Advertisement
IZIN USAHA : Dari 137.000 UMKM di DIY, Baru 5.000 yang Kantongi IUMK
Advertisement
Izin usaha masih belum disadari oleh kebanyakan usaha kecil di DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah mengantongi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) masih minim. Dari 137.000, baru sekitar 5.000 UMKM yang memiliki izin usaha. Sebanyak 4.500 di antaranya dari Bantul dan 800-an dari Kota Jogja.
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono menyampaikan, pemegang IUMK masih didominasi pengusaha di Kabupaten Bantul dan Kota Jogja. Pasalnya dua kabupaten ini telah mendelegasikan pembuatan IUMK ke tingkat kecamatan sehingga para pengusaha lebih mudah untuk mengaksesnya.
"Kami terus mendorong tiga kabupaten lainya [Kulonprogo, Sleman, dan Gunungkidul] agar segera mendelegasikan kewenangan pembuatan IUMK di kecamatan. Jangan sampai memperlambat untuk penerbitan usaha mikro," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (22/4/2016).
Pendelegasian ini merupakan Presiden yang tertulis dalam Perpres No 98/2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro Kecil.
Ketiga kabupaten tersebut menurutnya saat ini masih mengatur tersebut agar tidak sampai menimbulkan tumpang tindih antara kewenangan di kabupaten dan di kecamatan. Bagi Agus, jika proses pendelagasian ini segera diselesaikan akan membantu UMKM mendapatkan izin usaha.
IUMK memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. "Dari legalitas itu akan memudahkan mendapat akses pembiayaan dari bank. Kalau di BRI, untuk mikro maksimal bisa mendapat Rp25 juta tanpa agunan," lanjut Agus.
Dengan didelegasikan di kecamatan, proses IUMK tidak perlu memakan waktu lama. Pelaku usaha juga bisa irit tenaga dan biaya karena proses pengurusannya gratis.
Namun, sepertinya hal ini belum dipahami sepenuhnya di kalangan pelaku usaha. Pengusaha kain jumputan di Prambanan Sleman, Mujimin, sempat mengutarakan alasan belum mengurus IUMK karena membutuhkan dana yang lumayan besar. "Pendapatan per bulan hanya Rp2 juta. Sementara kalau ngurus izin bisa sampai Rp3 juta. Masalahnya di situ," kata dia.
Selain alasan biaya, ia juga masih memikirkan label yang tepat untuk produknya. Nama yang dipilih harus benar-benar mewakili batik karya masyarakat Prambanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




