Bahlil: Skema Bagi Hasil Tambang Batal, Aturan Minerba Tetap Berlaku
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Ilustrasi pemadaman kebakaran (Facebook-BPBD Kota Madiun)
Kebakaran Jogja terjadi di kawasan Malioboro.
Harianjgogja.com, JOGJA-- Kebakaran Jogja terjadi di toko Liman di Jalan Malioboro Jumat (29/4/2016) malam. Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja Agus Winarto meminta masyarakat untuk selalu waspada dan bijak dalam penggunaan listrik. Bila terjadi tanda-tanda korsleting, Agus menyarankan untuk mencari sumbernya terlebih dahuku sebelum mencoba menyalakannya kembali.
"Biasanya juga ditempat-tempat terminal listrik setelah selesai mengisi catu daya alat-alat elektronik alangkah baiknya peralatan listrik seperti chrager di lepas," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Harga sembako di Batang masih stabil pascakenaikan BBM nonsubsidi. Stok pangan aman, sementara harga sejumlah komoditas cabai justru turun.
Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik tambak udang di Batang sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan sawah 7 hektare menjadi tambak.
Pemain Timnas Jerman membantu biaya transportasi suporter menuju Stadion MetLife saat laga Jerman vs Ekuador di Piala Dunia 2026.
KAI Daop 6 Jogja menambah tiga perjalanan kereta api selama long weekend Tahun Baru Islam 1448 Hijriah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.