Advertisement

ATURAN PEMBANGUNAN MENARA : Warga Minta Menara Seluler di Mujamuju Dirobohkan

Ujang Hasanudin
Kamis, 19 Mei 2016 - 17:20 WIB
Nina Atmasari
ATURAN PEMBANGUNAN MENARA : Warga Minta Menara Seluler di Mujamuju Dirobohkan

Advertisement

Aturan pembangunan menara di Jogja dipersoalkan warga Mujamuju

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Kampung Gendeng Baciro Gondokusuman dan Kampung Gendeng Cantel Mujamuju, Umbulharjo merasa terganggu dengan keberadaan menara salah satu perusahaan telekomunikasi di tengah pemukiman mereka. Warga pun minta agar menara tersebut dirobohkan.

Advertisement

"Semua warga dari dua wilayah sepakat menolak adanya perpanjangan izin mendirikan menara," kata Ketua RW 14 Kampung Gendeng Baciro Gondokusuman, Amirudin, sebelum audiensi di Dinas Ketertiban Kota Jogja, Kamis (19/5/2016).

Belasan warga dari Kampung Gendeng dan Kampung Gendeng Cantel diundang Dinas Ketertiban terkait polemik keberadaan menara telekomunikasi tersebut. Amirudin mengatakan menara itu sudah dibangun sejak 12 tahun lalu, namun selama ini warga diakuinya tidak mendapat sosialisasi.

Pihak provider langsung berurusan dengan pemilik lahan yang disewakan untuk membangun menara tersebut. Namun, menurut Amirudin pemilik lahan pun kini sudah sepakat untuk menolak perpanjangan izin menara. Terlebih gara-gara menara hubungan antarwarga kurang baik.

Suwahyo, warga Gendeng Cantel Mujamuju mengungkapkan polemik keberadaan menara itu bermula pada akhir 2015 lalu. Saat itu pihak provider membongkar jalan kampung tanpa pemberitahuan warga.

Padahal jalan tersebut baru selesai diaspal. Akibat pembongkaran jalan warga sempat terganggu akses keluar masuk kampung.

Pembongkaran itu, kata Suwahyono, diketahui untuk menanam kabel optik yang terhubung ke menara. Warga berusaha mengundang pihak provider untuk membicarakan persoalan tersebut, sebagian warga mencari tahu soal izin menara tersebut.

Warga mengetahui izin menara telekomunikasi itu sudah habis sejak Desember 2015 dan dalam proses perpanjangan izin. "Kami sepakat menolak perpanjangan izin," kata Suwahyono.

Warga akhirnya minta pihak provider untuk merobohkan menara tersebut. Pihak provider minta waktu dua bulan untuk mempersiapkan perobohan, namun hingga saat ini diakui Suwahyono tidak ada tanda-tanda pihak Provider akan merobohkan menara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

News
| Minggu, 05 April 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement