Advertisement

PEMKOT JOGJA : Rp33 Miliar Untuk “THR” PNS Disiapkan, Kapan Dicairkan?

Ujang Hasanudin
Senin, 23 Mei 2016 - 21:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKOT JOGJA : Rp33 Miliar Untuk “THR” PNS Disiapkan, Kapan Dicairkan?

Advertisement

Pemkot Jogja mempersiapkan gaji ke-14 PNS.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan Rp33 miliar untuk gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja. Pencairan gaji tambahan sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) itu kini tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

Advertisement

“Kami masih menunggu peraturan pemerintah atau peraturan Menteri Keuangan soal teknis pencairan gaji ke-14 PNS,” kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogya, Kadri Renggono saat dihubungi Senin (23/5/2016).

Kadri mengaku tidak tahu pasti kapan gaji ke-14 dicairkan. Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yudi Chrisnandi menjanjikan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan sebelum Lebaran, namun Kadri mengaku tidak berani mencairkan tanpa ada peraturan pemerintahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement