Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)
Pilkada Jogja memiliki aturan khusus untuk balon independen.
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menetapkan syarat minimal jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal pasangan calon perseorangan atau independen, 26.374 penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2017 mendatang.
Keputusan syarat minimal dukungan itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pemilihan terakhir, di Pendopo KPU Kota Jogja, Senin (23/5/2016).
“Persentase dukungan bakal pasangan calon perseorangan adalah 8,5 persen,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto seusai rapat pleno, kemarin.
Wawan mengatakan presentase 8,5 persen itu merupakan hasil penghitungan karena jumlah pemilih di Kota Jogja tidak lebih dari 500.000. mengacu pada DPT pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2014 lalu, jumlah pemilih ada 310.280 pemilih. Maka, 8,5 persen dikali jumlah pemilih, hasilnya 26.374.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Dishub Jogja menjaring 24 kendaraan dalam operasi gabungan di Jalan Bantul. Mayoritas pelanggaran terkait masa berlaku uji KIR.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY resmi membuka Yogyakarta Komik Week 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (8/9/2026).
Jalur pendakian Gunung Raung Banyuwangi ditutup sementara setelah kebakaran sekitar setengah hektare terjadi di kawasan puncak.
Kota Magelang memperkuat program DEKSI untuk menghadapi risiko kesehatan akibat perubahan iklim dengan melibatkan kelurahan dan masyarakat.
Sebanyak 14 SPPG di DIY disuspend, terdiri dari 3 terkait dugaan keracunan MBG dan 11 karena belum memiliki SLHS.