Advertisement

PILKADA JOGJA : Balon Independen Minimal Harus Didukung 26.374 Warga

Ujang Hasanudin
Senin, 23 Mei 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA JOGJA : Balon Independen Minimal Harus Didukung 26.374 Warga Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara - Dok.)

Advertisement

Pilkada Jogja memiliki aturan khusus untuk balon independen.

Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menetapkan syarat minimal jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal pasangan calon perseorangan atau independen, 26.374 penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2017 mendatang.

Advertisement

Keputusan syarat minimal dukungan itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pemilihan terakhir, di Pendopo KPU  Kota Jogja, Senin (23/5/2016).

“Persentase dukungan bakal pasangan calon perseorangan adalah 8,5 persen,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto seusai rapat pleno, kemarin.

Wawan mengatakan presentase 8,5 persen itu merupakan hasil penghitungan karena jumlah pemilih di Kota Jogja tidak lebih dari 500.000. mengacu pada DPT pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2014 lalu, jumlah pemilih ada 310.280 pemilih. Maka, 8,5 persen dikali jumlah pemilih, hasilnya 26.374.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement