Advertisement

HIBAH KONI JOGJA : Sukamto Mengaku Hanya Mengingatkan, Tetapi Justru "Diserang" Balik

Ujang Hasanudin
Kamis, 26 Mei 2016 - 10:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
HIBAH KONI JOGJA : Sukamto Mengaku Hanya Mengingatkan, Tetapi Justru

Advertisement

Hibah Koni Jogja akhirnya diputuskan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja 2013, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Jogja, Sukamto tak patah semangat mengajukan banding.

Advertisement

Sukamto tetap berkukuh tidak melakukan korupsi sepeser pun seperti yang dituduhkan. Karena itu, dia akan mengajukan banding.

Dalam kapasitasnya sebagaiĀ  Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Jogja, Sukamto mengklaim justeru ingin menyelamatkan kekayaan negara yang diselewengkan oleh oknum pengurus KONI dengan alasan dana abadi, dana tali asih, yang sudah terjadi sejak 2009.

"Dengan kejadian ini maka penyelewengan dana bisa merajalela," ungkapnya.

Sukamto mengaku sudah memberikan keterangan dalam persidangan dihadapan majelis hakim bagaimana terjadinya modus korupsi. Bahkan hakim, kata dia, sudah memerintahkan kepada jaksa agar memeriksa 18 saksi yang di antaranya pengurus KONI.

"Saya akan terus mencari keadilan, karena selama ini saya hanya mengingatkan KONI tapi justru saya yang kena. Ini fight back koruptor," tegas Sukamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Sidang Korupsi Nadiem Digelar Pakai KUHAP Baru

Sidang Korupsi Nadiem Digelar Pakai KUHAP Baru

News
| Senin, 05 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026

Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026

Wisata
| Senin, 05 Januari 2026, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement