Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Pemuda pemudi menggelar aksi kampanye menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di Simpang Lima Nyi Ageng Serang, Wates, Kulonprogo, Kamis (21/4/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Antisipasi penyalahgunaan narkoba di DIY dilakukan salah satunya dengan sosialisasi kepada karyawan swasta
Harianjogja.com, JOGJA – Rangkaian kegiatan penanggulangan narkoba di DIY oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berlanjut. Setelah sebelumnya memberikan Pembinaan Teknis Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba di kepada institusi pemerintahan dan perguruan tinggi, Rabu (25/5/2016) perusahaan swasta menjadi target sosialisasinya.
Pembinaan Teknis, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang digelar di Ruang Sasana Makarti Tama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY ini diikuti oleh puluhan perwakilan seluruh perusahaan di DIY. Mereka mengikuti paparan yang diberikan oleh Kepala BNNP DIY Soetarmono yang mengisi acara siang itu.
Soetarmono mengatakan DIY memiliki catatan kasus penyalahgunaan Narkoba yang cukup buruk. Prevalensi penyalahgunaan DIY 2015 lalu menempati peringkat kedelapan nasional. Jumlah penyalahgunanya masih berkisar sekitar 60.182 pengguna pada 2015 lalu.
“Trennya terjadi peningkatan untuk pecandu non suntik dan pecandu suntik dibandingkan tahun 2014,” kata dia.
BNNP DIY pun sudah memetakan daerah-daerah rawan Narkoba di seluruh DIY. Pemetaan ini pun diharapkan bisa membantu upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di DIY. Untuk mendukung program yang sudah disusun itu maka BNNP menggelar Bintek yang diarahkan kepada berbagai institusi di lingkup kerjanya.
Pertemuan yang dilakukan di Kesbangpol itu menurut Soetarmono sekaligus merumuskan langkah lanjutan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan keeja instansi usaha dan swasta. Lewat forum ini pula Norma, Standar, Kriteria dan Prosedur yang sudah disusun akan menjadi dasar dilakukannya program kerjasama BNN dan instansi swasta.
“Bintek itupun dibuat untuk memberikan pemahaman dan penjelasan teknis pelaksanaan program yang akan segera dimulai dalam waktu dekat,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabiltiasi BNNP DIY Iswandari menuturkan BNN sedang berusaha mengembangkan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba.. Program ini ditargetkan berlangsung selama 2016.
Layanan rehabilitasi ini diharapkan bisa membatnu menekan jumlah pecandu Narkoba di DIY serga mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi. Adanya rehabiltiasi berkesinambungan ini juga memastikan pecandu narkoba benar-benar lepas dari kecanduannya dan dapat kembali berktivitas secara normal dan membaur kembali dengan lingkungan di sekitarnya.
“Selama program berlangsung akan ada pendampingan dari awa program sampai pecandu selesai mengiktui program rehabilitasi,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Timnas Indonesia dinilai punya keuntungan di FIFA ASEAN Cup 2026 karena bisa menurunkan skuad penuh dan berstatus tuan rumah.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.