Advertisement

PENDIDIKAN JOGJA : Tak Lakukan Tahapan Ini, Siswa KMS Dianggap Mengundurkan Diri

Uli Febriarni
Minggu, 29 Mei 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENDIDIKAN JOGJA : Tak Lakukan Tahapan Ini, Siswa KMS Dianggap Mengundurkan Diri

Advertisement

Pendidikan Jogja, siswa KMS terus difasilitasi

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja mengimbau seluruh siswa pemilik Kartu Menuju Sejahtera (KMS) jangan lupa mendaftar ulang tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, meskipun sudah terdata dan diterima di sebuah sekolah negeri.

Advertisement

Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana menuturkan, bagi peserta PPDB dari pemegang KMS, mereka akan mengikuti dua tahapan, yakni pendataan dan pendaftaran. Sedangkan dari pengalaman dua tahun berjalan, siswa pemegang KMS kerap sudah merasa senang ketika telah mengikuti tahapan pendataan. Sehingga mereka lupa untuk mengikuti tahap pendaftaran.

"Ketika mereka tidak mendaftar ulang, mereka akan dinyatakan mengundurkan diri dan kuota bagi siswa KMS tadi diperuntukkan bagi peserta non-KMS," kata dia, dalam temu media di Kantor Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Jogja, Jumat (27/5/2016).

Edy menambahkan, seperti PPDB tahun-tahun sebelumnya, PPDB di Kota Jogja masih dilakukan dua tahap, PPDB yang diperuntukkan bagi siswa penerima KMS dan tahap kedua diperuntukkan bagi siswa reguler atau bukan pemegang KMS. Pada 2016, PPDB mulai jenjang TK sampai SMA SMK masih menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, karena belum ada serah terima secara resmi ke Pemda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU

Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU

News
| Minggu, 05 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement