Advertisement

UU KEISTIMEWAAN DIY DIGUGAT : Sultan Tanggapi Dingin Gugatan UUK

Rabu, 01 Juni 2016 - 18:23 WIB
Nina Atmasari
UU KEISTIMEWAAN DIY DIGUGAT : Sultan Tanggapi Dingin Gugatan UUK

Advertisement

UU Keistimewaan DIY digugat, namun Sultan menanggapinya dengan dingin

Harianjogja.com, JOGJA – Gugatan pengacara asal Jawa Timur Muhammad Sholeh terhadap Undang-undang Keistimewaan mendapatkan tanggapan dingin. Langkah gugatan itu bahkan dinilai janggal dan dilakukan tanpa pemahaman yang baik terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (1/6/2016) mengatakan tak masalah bila ada pihak yang menggugat keberadaan Undang-Undang keistimewaan. Menurutnya gugatan terhadap perundang-undangna merupakan hak setiap warga negara.

“Ya enggak apa-apa, semua kan punya hak untuk melakukan itu,” kata dia di Kompleks Kepatihan.

Sultan pun mengatakan pihaknya tak akan mengambil langkah apapun selama tak diminta oleh Mahkamah Konstitusi. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pengusutan gugatan itu kepada MK dan yakin mereka akan mengeluarkan kebijakan yang tepat.

“Tepat atau tidak langkah itu dilakukan itu yang menentukan MK sendiri dan Kementerian Dalam Negeri,” imbuh dia.

Sholeh menggugat UUK karena merasa dirugikan dengan berlakunya pasal-pasal yang mengatur tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, persyaratan calon gubernur dan calon wagub, tata cara pengajuan wagub serta verifikasi penetapan gubernur dan wagub. Menurutnya ketentuan itu tak sejalan dengan konsep demokrasi yang diusung di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement