KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
UU Keistimewaan DIY digugat, namun Sultan menanggapinya dengan dingin
Harianjogja.com, JOGJA – Gugatan pengacara asal Jawa Timur Muhammad Sholeh terhadap Undang-undang Keistimewaan mendapatkan tanggapan dingin. Langkah gugatan itu bahkan dinilai janggal dan dilakukan tanpa pemahaman yang baik terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (1/6/2016) mengatakan tak masalah bila ada pihak yang menggugat keberadaan Undang-Undang keistimewaan. Menurutnya gugatan terhadap perundang-undangna merupakan hak setiap warga negara.
“Ya enggak apa-apa, semua kan punya hak untuk melakukan itu,” kata dia di Kompleks Kepatihan.
Sultan pun mengatakan pihaknya tak akan mengambil langkah apapun selama tak diminta oleh Mahkamah Konstitusi. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pengusutan gugatan itu kepada MK dan yakin mereka akan mengeluarkan kebijakan yang tepat.
“Tepat atau tidak langkah itu dilakukan itu yang menentukan MK sendiri dan Kementerian Dalam Negeri,” imbuh dia.
Sholeh menggugat UUK karena merasa dirugikan dengan berlakunya pasal-pasal yang mengatur tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, persyaratan calon gubernur dan calon wagub, tata cara pengajuan wagub serta verifikasi penetapan gubernur dan wagub. Menurutnya ketentuan itu tak sejalan dengan konsep demokrasi yang diusung di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.
An Se-young meraih gelar juara dunia 2026 setelah mengalahkan Akane Yamaguchi tanpa kehilangan satu gim di New Delhi.
Di Klaten ada Kampung Dolanan Sidowayah yang kini menghadirkan permainan tradisional, edukasi sains, siklus air, dan penjernihan air.
Sekitar 30 anak Magelang memamerkan 46 karya lukisan dalam Ruang Khayal Anak #1 di Loka Budaya hingga 27 Agustus 2026.