Advertisement

NARKOBA BANTUL : Polisi Hentikan Kasus Ganja 100 Gram, Mengapa?

Bhekti Suryani
Jum'at, 03 Juni 2016 - 21:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
NARKOBA BANTUL : Polisi Hentikan Kasus Ganja 100 Gram, Mengapa?

Advertisement

Narkoba Bantul, proses hukum kasus ganja dihentikan.

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 100 gram oleh tersangka. Pemuda tersebut diklaim mengalami gangguan jiwa berat.

Advertisement

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo mengatakan, polisi resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Mei lalu. Keputusan penghentian perkara tersebut diakukan karena sejumlah alasan.

Pertama, merujuk hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa dari Rumah Sakit (RS) Puri Nirmala dan RS Bethesda Jogja yang menyatakan mengalami skizofrenia atau gangguan jiwa berat. Polisi juga meminta keterangan saksi ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja.

“Dari ahli pidana menyatakan, tersangka yang mengalami gangguan jiwa berat tidak dapat dipidanakan,” papar Rudy Prabowo, Jumat (3/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement