New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Sejumlah santri saat mengadu ke komisi D DPRD Bantul atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu ustadz di Pondok Pesantren Asy-Syifa Bambanglipuro, Selasa (24/5/2016). ( Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Kekerasan Bantul di Ponpes Asy-Syifa masuk dalam proses hukum.
Harianjogja.com, BANTUL- Pihak Kepolisian Polres Bantul memanggil PS, korban penganiayaan beserta orang tua untuk dimintai keterangan atas pelaporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum pengasuh di pondok pesantren Asy- Syifa Bambanglipuro, Bantul.
Pelapor yang juga orang tua santri Suwarni, mengatakan setelah proses panggilan ini pihaknya mengaku tetap akan meneruskan kasus ini ke jalur hukum, meskipun sempat beberapa kali setelah ia melapor ada beberapa oknum yang datang kerumahnya untuk meminta ia mencabut laporan kasus ini.
“Kemarin sejak saya melapor sudah dua kali ada tamu datang dengan menyembunyikan identitas, yang pertama mereka datang ke rumah pak dukuh yang kedua mereka datang ke rumah saya, mereka meminta keluarga saya untuk mencabut laporan tersebut,” ujarnya, Senin (6/6/2016)
Namun meskipun demikian, karena pihaknya tidak mendapat respon yang baik dari pihak ponpes selama terjadinya kejadian penganiayaan hingga saat ini, pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut dan tidak akan menanggapi jika pihak ponpes akan meminta untuk menyelesaikan secara musyawarah.
“Kan dari dulu kita juga sudah memiliki etikat untuk menyelesaikan dengan baik-baik, namun pihak ponpes tidak ada tanggapan, jadi jika mereka saat ini mau mengajak musyawarah ya kami tidak mau,”tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Bantul, Zahrowi mengatakan pihaknya akan terus membantu mengawal penyelesaian kasus dugaan penganiayaan ini. Ia menilai para santri yang menerima kekerasan tersebut harus mendapatkan keadilan secara hukum.
Sebelumnya pihak wali santri melaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap sejumlah santri yang dilakukan oleh oknum pengasuh di Ponpes Asy-Syifa, Bambanglipuro, Bantul. Sejumlah santri yang mengalami kekerasan oleh ustad tersebut bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena menerima kekerasan berupa pukulan dan hukuman fisik yang berlebebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.