LPS Ungkap Penyebab 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi pada 2026
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Gelombang tinggi di Pantai Baru Bantul, Rabu (8/6/2016). (Yudho Priyambodo/JIBI/Harian Jogja)
Gelombang tinggi Pantai Selatan justru menarik banyak wisatawan.
Harianjogja.com, BANTUL- Kunjungan wisatawan di beberapa pantai selatan selama tiga hari ini justru meningkat.
Adapun saat Ramadan biasanya kunjungan objek wisata sepi. Namun gelombang tinggi justru mampu meningkatkan kunjungan hingga 30%.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul mengatakan kenaikan kunjungan para wisatawan karena mereka penasaran ingin melihat gelombang besar yang terjadi selama beberapa hari ini.
“Ini fenomena yang unik, biasanya saat puasa wisatawan itu sepi namun adanya kejadian gelombang besar justru membuat mereka penasaran dan datang untuk menyaksikan itu,” katanya, Kamis (9/6/2016).
Bambang mengatakan jumlah kunjungan normal di sejumlah pantai di Bantul sekitar 1.000 orang. Namun saat
Ramadan kunjungan kurang dari 10% atau hanya sekitar 100 orang.
“Tadi saya sempat ngobrol dengan Pokdarwis di Pantai Baru, selama tiga hari ini wisatawan yang datang kesana justru meningkat. Secara perhitungan kurang pasti berapa naiknya namun diperkirakan oleh mereka sampak sekitar 30 persen,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Komdigi memeriksa laporan dugaan kebocoran data 5,7 juta akun pelanggan Fore dan menyiapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran UU PDP.
OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Jogja menghadirkan inovasi mahasiswa bidang sains, teknologi, agama, dan riset.
Abrasi menghilangkan laguna Pantai Trisik Kulonprogo. Kunjungan wisatawan terus menurun, sementara warga beralih mengandalkan pertanian.
Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam terkait perkara ATR/BPN. KPK masih mendalami dugaan suap dan gratifikasi.
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.