Advertisement
PROSTITUSI BANTUL : Lapak Tak Berizin Siap-siap Dimusnahkan
Advertisement
Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.
Harianjogja.com, BANTUL- Bangunan semi permanen tak berizin yang diklaim liar oleh Pemkab Bantul di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo siap-siap bakal dimusnahkan. Langkah tersebut sebagai salah satu cara memberantas prostitusi di wilayah ini.
Advertisement
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, belum lama ini Pemkab Bantul membahas konsep penataan pantai selatan. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi pesisir dan memberantas prostitusi.
Konsep penanganan prostitusi di wilayah pesisir tersebut meniru kebijakan di Pantai Pandansimo, di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Pandansimo mulanya terkenal sebagai lokasi prostitusi. Pemkab lalu memusnahkan seluruh bangunan tidak berizin di wilayah itu yang menjadi lokasi prostitusi. Setelah itu, pengelolaan wilayah tersebut diserahkan ke warga setempat. Warga lalu berinisiatif membuka objek wisata baru dengan nama Pantai Baru tanpa jejak bisnis prostitusi.
“Secara sederhana, konsep kebijakannya seperti Pandansimo. Bangunan dimusnahkan lalu lahan diserahkan ke warga untuk dikelola,” papar Hermawan Setiaji, Rabu (15/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
Advertisement
Advertisement




