Advertisement

KAMPUS JOGJA : Rektor ISI Akan Keluarkan SK Larangan Ormas & Parpol

Sabtu, 18 Juni 2016 - 11:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAMPUS JOGJA : Rektor ISI Akan Keluarkan SK Larangan Ormas & Parpol Civitas akademika bersama alumni Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berorasi untuk menolak terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi damai di depan Rektorat ISI, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (17/06 - 2016). Dalam aksinya mereka mengajak seluruh pemangku kepentingan di ISI Yogyakarta dan pemerintah desa setempat untuk melawan segala bentuk gerakan (individu atau kelompok) yang anti Pancasila serta mendorong penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut segala aktivitas HTI yang menentang Pancas

Advertisement

Kampus Jogja, ISI yang giliran menyuarakan pendapat.

Harianjogja.com, BANTUL  -- Aksi damai menolak adanya segala aktivitas Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk di lingkungan kampus ISI Yogyakarta, Jumat (17/6/2016) siang mendapat dukungan Rektor ISI Yogyakarta, Agus Burhan.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/06/17/kampus-jogja-mahasiswa-dan-alumni-isi-yogyakarta-tolak-gerakan-hti-729994">KAMPUS JOGJA : Mahasiswa dan Alumni ISI Yogyakarta Tolak Gerakan HTI)

Dalam aksi tersebut Agus turut hadir memberikan pernyataan sikap mewakili pihak institusi. Ia mengatakan pihak rektorat akan segera mengeluarkan SK larangan bagi organisasi masyarakat atau partai politik yang ingin menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Semua ormas, bukan hanya HTI, ormas lain dan parpol tidak boleh masuk di lingkungan kampus ISI Yogyakarta,” tegasnya.

[gallery size="medium" ids="729999,729998,729997"]
Dikatakannya selama ini penyebaran ideologi HTI sering kali mengganggu kegiatan kemahasiswaan, dan pengembangan bidang ilmu, serta menghambat daya kreativitas mahasiswa, dan justru malah membatasi kebebasan berekspresi

Bukan hanya di kelas, kajian tentang khilafah juga telah mendominasi seluruh aktivitas di Masjid Al-Mukhtar kampus ISI. Menurutnya kegiatan ibadah di masjid pun saat ini menggambarkan situasi kampus yang tidak sehat.

Kini, ia beserta pimpinan lainnya akan melakukan perbaikan dengan merubah kepengurusan Masjid Al-Mukhtar sebagai langkah mengatasi penyebaran gerakan kilafah lebih meluas.

"Sementara bagi dosen yang masih menyebarkan ajaran-ajaran HTI, kami sedang melakukan pencermatan sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Jumat Pekan Ini

News
| Selasa, 28 November 2023, 21:37 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement