Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Nilai Ganti Rugi Lahan Tertinggi Rp1,7 Juta Terendah Rp350.000 Per Meter Persegi

Advertisement
Bandara Kulonprogo akan menggunakan lahan warga, nilai ganti rugi akhirnya ditetapkan hari ini, Senin (20/6/2016)
Harianjogja.com, KULONPROGO- Musyawarah penentuan nilai ganti rugi warga terdampak calon lahan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mulaidilakukan, Senin (20/6/2016).
Advertisement
Asisten Sekda II Setda Kulonprogo, Triyono mengatakan bahwa nilai ganti rugi tanah paling tinggi berada di harga Rp1,7juta/meter. Sedangkan, nilai paling rendah sebesar Rp350.000 per meter.
“Nilai terendah dan tertingginya sekitar segitu,”ujarnya.
Ia mengatakan bahwa warga bisa memilih ganti rugi berupa uang atau relokasi. Apabila ada warga yang mengingkan ganti rugi berupa uang dan juga relokasi maka hal tersebut juga mungkin dilakukan. Asalkan, uang ganti rugi aset warga tersebut masih mencukupi ketika sudah dipotong relokasi.
Sementara itu, proses musyawarah bentuk ganti rugi hari pertama yang berlangsung di Balai Desa Palihan diwarnai oleh aksi warga pendukung pembangunan bandara bersyarat.
Warga melakukan aksi dengan membawa gunungan berisi hasil bumi dan pertanian antara lain cabai dan kacang panjang. Warga juga menenteng spanduk bertuliskan penolakan jika harga ganti rugi dianggap tidak memuaskan.
Pulung Raharjo, perwakilan warga pendukung bersyarat mengatakan bahwa warga rela mendukung rencana pembangunan bandara asal pemerintah memperhatikan nasib warga terdampak.
"Jangan sekadar bayar tanah warga, Hidup kami ke depan bagaimana?" ujarnya. Apalagi hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian akan sejumlah tuntutan yang telah diutarakan oleh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement