Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Nilai Ganti Rugi Lahan Tertinggi Rp1,7 Juta Terendah Rp350.000 Per Meter Persegi

Sekar Langit Nariswari
Senin, 20 Juni 2016 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Nilai Ganti Rugi Lahan Tertinggi Rp1,7 Juta Terendah Rp350.000 Per Meter Persegi Sebagian besar warga harus diberikan penjelasan mengenai bentuk ganti rugi yang akan diberikan dan mekanismenya dalam musyawarah bentuk ganti rugi bandara Temon di Balai Desa Palihan, Temon, Senin (20/6). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo akan menggunakan lahan warga, nilai ganti rugi akhirnya ditetapkan hari ini, Senin (20/6/2016)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Musyawarah penentuan nilai ganti rugi warga terdampak calon lahan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mulaidilakukan, Senin (20/6/2016).

Advertisement

Asisten Sekda II Setda Kulonprogo, Triyono mengatakan bahwa nilai ganti rugi tanah paling tinggi berada di harga Rp1,7juta/meter. Sedangkan, nilai paling rendah sebesar Rp350.000 per meter.

“Nilai terendah dan tertingginya sekitar segitu,”ujarnya.

Ia mengatakan bahwa warga bisa memilih ganti rugi berupa uang atau relokasi. Apabila ada warga yang mengingkan ganti rugi berupa uang dan juga relokasi maka hal tersebut juga mungkin dilakukan. Asalkan, uang ganti rugi aset warga tersebut masih mencukupi ketika sudah dipotong relokasi.

Sementara itu, proses musyawarah bentuk ganti rugi hari pertama yang berlangsung di Balai Desa Palihan diwarnai oleh aksi warga pendukung pembangunan bandara bersyarat.

Warga melakukan aksi dengan membawa gunungan berisi hasil bumi dan pertanian antara lain cabai dan kacang panjang. Warga juga menenteng spanduk bertuliskan penolakan jika harga ganti rugi dianggap tidak memuaskan.

Pulung Raharjo, perwakilan warga pendukung bersyarat mengatakan bahwa warga rela mendukung rencana pembangunan bandara asal pemerintah memperhatikan nasib warga terdampak.

"Jangan sekadar bayar tanah warga, Hidup kami ke depan bagaimana?" ujarnya. Apalagi hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian akan sejumlah tuntutan yang telah diutarakan oleh warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement