Advertisement
POLEMIK KANDANG AYAM : Mediasi Gagal, Kasus Berujung Pengadilan
Advertisement
Polemik kandang ayam masuk ranah hukum.
Harianjogja.com, BANTUL- Polemik kandang ayam di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul berujung ke pengadilan. Pemilik kandang ayam diajukan ke pengadilan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul karena tidak mengantongi izin gangguan usaha peternakan ayam.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/10/18/polemik-kandang-ayam-kandang-ilegal-milik-polisi-akhirnya-tutup-652769">POLEMIK KANDANG AYAM : Kandang Ilegal Milik Polisi Akhirnya Tutup)
Pada Senin (20/6/2016), terdakwa Isbandriyah yang merupakan pemilik kandang didakwa melakukan tindak pidana ringan (tipiring) karena membuka usaha peternakan ayam tanpa mengantongi izin gangguan (HO). Ratusan warga Dusun Kuden pada Senin tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bantul menyaksikan jalannya sidang. Persidangan itu merupakan puncak polemik kasus kandnag ayam antara terdakwa dengan wwarga Dusun Kuden.
Jalur melalui pengadilan ditempuh setelah mediasi atau musyawarah yang berkali-kali digelar bersama warga tidak menyelesaikan masalah. Kasus tersebut bermula pada 2015 lalu, setelah warga setempat memprotes keberadaan empat buah kandang ayam milik Isbandriyah yang tersebar di RT 1, 2 dan RT 3. Keberadaan kandang ayam itu menimbulkan bau tak sedap dan diklaim warga menyebabkan sejumlah warga mengalami sesak nafas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





