Advertisement
RAZIA PETASAN : Penjual Mercon Ditangkap, 25 Kg Bahan Peledak Disita

Advertisement
Razia petasan dilakukan di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polres Sleman menangkap Rendra Yogi Setiawan, 24, warga Sorogenen II RT07/RW02 Purwomartani, Kalasan, Sleman akhir pekan lalu.
Advertisement
Rendra ditangkap di sebuah warung Bakmi Jalan Magelang Km. 6 Sendangadi, Mlati, Sleman saat menjual 25 kilogram bahan peledak yang biasa digunakan untuk mercon. Barangbukti itu selanjutnya dimusnahkan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY di Lapangan Pandowoharjo, Sleman, Selasa (21/6/2016) pagi.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, tersangka mendapatkan barang itu dengan membeli secara online dari seorang penjual di Jawa Tengah dengan harga Rp115.000 per kilogram. Setelah mendapatkan barang, tersangka kemudian mengiklankan bahan peledak itu melalui grup jual beli di situs jejaring sosial facebook dengan harga Rp210.000 per kilogramnya. Setelah ada calon pembeli yang merespon kemudian disepakati harga tersebut, selanjutnya melakukan cash on delivery (COD) di Jalan Magelang itu.
"Saat itulah kami mengamankan pelaku berikut barang buktinya," ungkap Kapolres, Selasa (21/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement