Advertisement
RAZIA PETASAN : Penjual Mercon Ditangkap, 25 Kg Bahan Peledak Disita

Advertisement
Razia petasan dilakukan di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polres Sleman menangkap Rendra Yogi Setiawan, 24, warga Sorogenen II RT07/RW02 Purwomartani, Kalasan, Sleman akhir pekan lalu.
Advertisement
Rendra ditangkap di sebuah warung Bakmi Jalan Magelang Km. 6 Sendangadi, Mlati, Sleman saat menjual 25 kilogram bahan peledak yang biasa digunakan untuk mercon. Barangbukti itu selanjutnya dimusnahkan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY di Lapangan Pandowoharjo, Sleman, Selasa (21/6/2016) pagi.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, tersangka mendapatkan barang itu dengan membeli secara online dari seorang penjual di Jawa Tengah dengan harga Rp115.000 per kilogram. Setelah mendapatkan barang, tersangka kemudian mengiklankan bahan peledak itu melalui grup jual beli di situs jejaring sosial facebook dengan harga Rp210.000 per kilogramnya. Setelah ada calon pembeli yang merespon kemudian disepakati harga tersebut, selanjutnya melakukan cash on delivery (COD) di Jalan Magelang itu.
"Saat itulah kami mengamankan pelaku berikut barang buktinya," ungkap Kapolres, Selasa (21/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
Advertisement
Advertisement