Advertisement
RAZIA PETASAN : Penjual Mercon Ditangkap, 25 Kg Bahan Peledak Disita

Advertisement
Razia petasan dilakukan di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Polres Sleman menangkap Rendra Yogi Setiawan, 24, warga Sorogenen II RT07/RW02 Purwomartani, Kalasan, Sleman akhir pekan lalu.
Advertisement
Rendra ditangkap di sebuah warung Bakmi Jalan Magelang Km. 6 Sendangadi, Mlati, Sleman saat menjual 25 kilogram bahan peledak yang biasa digunakan untuk mercon. Barangbukti itu selanjutnya dimusnahkan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY di Lapangan Pandowoharjo, Sleman, Selasa (21/6/2016) pagi.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, tersangka mendapatkan barang itu dengan membeli secara online dari seorang penjual di Jawa Tengah dengan harga Rp115.000 per kilogram. Setelah mendapatkan barang, tersangka kemudian mengiklankan bahan peledak itu melalui grup jual beli di situs jejaring sosial facebook dengan harga Rp210.000 per kilogramnya. Setelah ada calon pembeli yang merespon kemudian disepakati harga tersebut, selanjutnya melakukan cash on delivery (COD) di Jalan Magelang itu.
"Saat itulah kami mengamankan pelaku berikut barang buktinya," ungkap Kapolres, Selasa (21/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LRT Jabodebek Dilengkapi Teknologi Penagkal Kecelakaan, Aman Meski Musim Hujan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement