Advertisement
PENCABULAN SLEMAN : Kenal Tiga Bulan, Pemuda Cabuli Pelajar SMP

Advertisement
Pencabulan Sleman dilakukan seorang pemuda.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelajar SMP berinisial FA, 13, menjadi korban pencabulan selama berkali-kali oleh pemuda bernama Huda Setiawan, 19, warga Dusun Cilikan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, pekan lalu. Tak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua korban melapor ke polisi dan langsung menangkap Huda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement
Kapolsek Ngemplak Kompol Sudargo menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan YS, 34, warga Ngemplak yang juga ibu kandung korban. Pihaknya telah mengamankan Huda Setiawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2, Pasal 82 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 290 KUHP.
"Saat ini yang bersangkutan dalam penyidikan kami dimintai keterangan," ungkap Sudargo, Selasa (28/6/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan, tindak pencabulan yang dilakukan tersangka terhitung sudah empat kali meski baru mengenal korban sekitar tiga bulan. Pencabulan terakhir kali dilakukan pada Rabu (22/6/2016) hingga kemudian terungkap di kepolisian. Tindakan itu dilakukan tersangka di rumahnya dengan lebih dahulu menjemput korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement