Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Parangkusumo Gelar Orasi Tolak Pengusuran
Advertisement
Restorasi gumuk pasir akan dilakukan di Pantai Parangkusumo
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Pantai Parangkusumo menggelar orasi terkait penolakan penggusuran di wilayah ini yang menggunakan dalih tanah Sultan Grond (SG).
Advertisement
Warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) menuntut pemerintah agar melaksanakan Undang-undang Pokok Agraria sepenuhnya di DIY.
Tidak hanya ARMP, sejumlah elemen lain yang terdiri dari warga korban konflik agraria di DIY turut bersatu. Seperti warga Watu Kodok, Wahana Tri Tunggal (WTT), Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo (PPLP-KP) dan lainnya.
“Hapus SG dan PAG [Pakualam Ground] yang melanggar Keputusan Presiden,” kata Koordinator ARMP Watin saat dimintai konfirmasi.
Watin sebelumnya menyatakan, Kraton tak memiliki dasar hukum berupa sertifikat tanah sehingga seenaknya menggusur masyarakat pesisir dengan dalih SG dan Undang-undang Keistimewaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




