Advertisement
INVESTASI GUNUNGKIDUL : Berminat Investasi Toko Modern? Ini yang Harus Diperhatikan
Advertisement
Investasi Gunungkidul masih terbuka untuk jenis toko modern
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) masih memberikan kesempatan kepada investor untuk membuka toko modern di Gunungkidul.
Advertisement
Meski masih ada peluang, Kepala KPMPT Gunungkidu Azis Saleh menekankan kepada investor yang berminat mendirikan toko modern harus mengikuti aturan main yang ada.
Sebagai contoh, di setiap kecamatan hanya diperbolehkan maksimal dua toko, jarak antara toko modern dengan pasar tradisional minimal 500 meter.
“Aturan ini yang harus ditaati. Sebab jika itu tidak dipenuhi, maka izin tidak akan diberikan,” ungkap mantan Kasubah Humas Pemkab Gunungkidul ini.
Untuk implementasi di lapangan, Azis mengaku siap melakukan pengawasan. Upaya ini tidak hanya menyasar ke proses perizinan toko modern, tapi juga menyasar keberadaan toko berjejaring.
Dia menjelaskan, keberadaan toko modern bisa bekerja sama dengan toko berjejaring. Namun dengan catatan, pengajuan izin yang ada harus memiliki CV dan manajemen sendiri.
"Perizinan sama dengan toko modern atau swalayan, mereka diperbolehkan hanya menjual produk, sedang untuk nama dan manajemen harus sesuai dengan CV yang dimiliki,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




