Advertisement

KEISTIMEWAAN DIY : Rp15 Miliar Untuk Inventarisasi dan Sertifikasi PAG dan SG

Jumali
Sabtu, 06 Agustus 2016 - 06:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEISTIMEWAAN DIY : Rp15 Miliar Untuk Inventarisasi dan Sertifikasi PAG dan SG

Advertisement

Keistimewaan DIY untuk Sultan Ground dan Paku Alam Ground diinventaris.

Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 khusus untuk inventarisasi dan sertifikasi tanah Paku Alam Ground (PAG) dan Sultan Ground (SG).

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Hananto usai rapat kerja dengan Komisi A, di gedung DPRD DIY, Jumat (5/8/2016) sore.

Menurut dia, besaran dana itu lebih besar daripada yang diajukan di tahun sebelumnya. Pada 2016, dinas mendapatkan anggaran sebesar Rp13 miliar. Dari dana tersebut, dinas telah menggunakannnya untuk inventarisasi dan sertifikasi PAG dan SG.

Data di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menyebutkan ada 31.804 bidang tanah desa dengan luasan mencapai 209.464.462 meter persegi yang telah terinventarisasi.

Sedangkan untuk tanah keraton dan kadipaten, ada 13.266 bidang tanah dengan luasan 58.219.146 meter persegi yang terinventarisasi. Dari jumlah tanah tersebut, pada 2015 ada 2.867 lembar sertifikat.

Sementara pada 2016, ditargetkan ada 1.190 lembar sertifikat berhasil diterbitkan atas tanah tersebut.

"Untuk 2017, ada 2.000 sertifikat," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement