Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Rp15 Miliar Untuk Inventarisasi dan Sertifikasi PAG dan SG
Advertisement
Keistimewaan DIY untuk Sultan Ground dan Paku Alam Ground diinventaris.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 khusus untuk inventarisasi dan sertifikasi tanah Paku Alam Ground (PAG) dan Sultan Ground (SG).
Advertisement
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Hananto usai rapat kerja dengan Komisi A, di gedung DPRD DIY, Jumat (5/8/2016) sore.
Menurut dia, besaran dana itu lebih besar daripada yang diajukan di tahun sebelumnya. Pada 2016, dinas mendapatkan anggaran sebesar Rp13 miliar. Dari dana tersebut, dinas telah menggunakannnya untuk inventarisasi dan sertifikasi PAG dan SG.
Data di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menyebutkan ada 31.804 bidang tanah desa dengan luasan mencapai 209.464.462 meter persegi yang telah terinventarisasi.
Sedangkan untuk tanah keraton dan kadipaten, ada 13.266 bidang tanah dengan luasan 58.219.146 meter persegi yang terinventarisasi. Dari jumlah tanah tersebut, pada 2015 ada 2.867 lembar sertifikat.
Sementara pada 2016, ditargetkan ada 1.190 lembar sertifikat berhasil diterbitkan atas tanah tersebut.
"Untuk 2017, ada 2.000 sertifikat," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






