Advertisement
UANG PALSU : Pelajar SMK Jadi Pengedar, Distribusi Secara Online
Advertisement
Uang palsu diotaki pelajar SMK
Harianjogja.com, SLEMAN -- Petugas Kepolisian Sektor Depok Timur berhasil mengungkap kasus pembuat uang palsu (upal). Sindikat yang diotaki oleh seorang pelajar SMK dari Semarang ini memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan petugas yakni masing-masing IA, 16 warga Semarang, Jawa Tengah, DA, 20, serta AR, 18 warga Sleman. Para sindikat pembuat upal ini sudah kurang lebih tiga sampai empat bulan yang lalu dengan mengedarkan via online.
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Alvano Ramadhan didampingi Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino mengatakan terungkapnya kasus upal ini bermula dengan adanya laporan dari warga yang mendapatkan upal dari tersangka.
“Warga ada yang melapor saat salah satu pelaku menjajakan upal untuk membeli rokok,” katanya, Senin (15/8/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





