Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Zona Inti Gumuk Pasir Terancam Tak Dapat Ganti Rugi
Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam.
Harianjogja.com, BANTUL -- Sejumlah warga yang masih menempati zona inti Gumuk Pasir di area Parangtritis dan Parangkusumo terancam digusur dan tidak akan mendapatkan ganti rugi.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/08/15/restorasi-gumuk-pasir-bagaimana-nasib-lahan-pertanian-744933">RESTORASI GUMUK PASIR : Bagaimana Nasib Lahan Pertanian?)
[gallery ids="745888,745886"]
Lurah Desa Parangtritis, Topo mengatakan warga yang menemapati area 40 hektar sekitar gumuk pasir tidak akan mendapatkan ganti rugi.
“Sampai sekarang belum dan tidak ada rencana untuk mengganti rugi baik rumah atau lahan pertania warga. Dulu waktu menggarap lahan tidak ada yang merintah. Harusnya mereka dari awal sudah tahu karena itu bukan lahan mereka,” jelas Topo kepada Harianjogja.com saat ditemui Kamis siang (18/8/20146).
Topo menambahkan sampai sekarang masih banyak penggarap lahan yang masuk zona inti Gumuk Pasir yang bertahan dan bercocok tanam di wilayah tersebut. Wilayah yang termasuk ke dalam zona inti tersebut meliputi dusun Grogol VII, Grogol VII, Grogol IX, dan Grogol X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




