Advertisement

RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Zona Inti Gumuk Pasir Terancam Tak Dapat Ganti Rugi

Irwan A Syambudi
Jum'at, 19 Agustus 2016 - 01:19 WIB
Mediani Dyah Natalia
  RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Zona Inti Gumuk Pasir Terancam Tak Dapat Ganti Rugi

Advertisement

Restorasi Gumuk Pasir dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam.

Harianjogja.com, BANTUL -- Sejumlah warga yang masih menempati zona inti Gumuk Pasir di area Parangtritis dan Parangkusumo terancam digusur dan tidak akan mendapatkan ganti rugi.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/08/15/restorasi-gumuk-pasir-bagaimana-nasib-lahan-pertanian-744933">RESTORASI GUMUK PASIR : Bagaimana Nasib Lahan Pertanian?)
[gallery ids="745888,745886"]
Lurah Desa Parangtritis, Topo mengatakan warga yang menemapati area 40 hektar sekitar gumuk pasir tidak akan mendapatkan ganti rugi.

“Sampai sekarang belum dan tidak ada rencana untuk mengganti rugi baik rumah atau lahan pertania warga. Dulu waktu menggarap lahan tidak ada yang merintah. Harusnya mereka dari awal sudah tahu karena itu bukan lahan mereka,” jelas Topo kepada Harianjogja.com saat ditemui Kamis siang (18/8/20146).
Topo menambahkan sampai sekarang masih banyak penggarap lahan yang masuk zona inti Gumuk Pasir yang bertahan dan bercocok tanam di wilayah tersebut. Wilayah yang termasuk ke dalam zona inti tersebut meliputi dusun Grogol VII, Grogol VII, Grogol IX, dan Grogol X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement