Advertisement

Larangan Siswa Bersepeda Motor, Perlukah Bus Sekolah?

Rima Sekarani
Senin, 22 Agustus 2016 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
Larangan Siswa Bersepeda Motor, Perlukah Bus Sekolah? Sebagian besar orang tua murid mulai mengambil sepeda motor yang disita sebagai hasil razia pelajar,Polres Kulonprogo, Wates, Kamis (11/8/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Larangan siswa bersepeda motor ke sekolah harus ada solusi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah diminta menyiapkan kendaraan atau angkutan umum yang bisa diandalkan anak sekolah sebagai pengganti kendaraan bermotor pribadi. Meski begitu, hal tersebut dipastikan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Advertisement

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kulonprogo, Jumarin menyatakan sepakat dengan pelarangan anak sekolah menggunakan kendaraan bermotor. Dia memberi penekanan pada kalangan pelajar jenjang SMP sederajat.

Menurutnya, mereka yang masih dalam masa remaja awal belum memiliki stabilitas emosi. Padahal, berbagai keputusan krusial harus diambil secara cepat dan tepat saat berkendara.

“Psikologi massa di jalan itu luar biasa pengaruhnya dan anak-anak belum bisa mengendalikan,” kata Jumarin kepada Harianjogja.com, Sabtu (20/8/2016) kemarin.

Toleransi bisa sedikit diberikan bagi pelajar SMA/SMK sederajat yang umumnya sudah memasuki masa remaja pertengahan. Jumarin berpendapat, kondisi psikologis mereka sudah lebih matang meski belum genap 17 tahun dan berhak mengantongi surat izin mengemudi (SIM).

Bersambung halaman 2

Walau begitu, orang tua tetap diminta menyempatkan waktu untuk mengantar ke sekolah. Pertimbangkan juga untuk menawari anak mengendarai sepeda atau angkutan umum.

“Tapi kalau masih SMP, jangan dulu. Selain belum matang secara psikologis, dari sisi keamanan juga lebih rawan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ucap Jumarin.

Jumarin lalu memaparkan, revitalisasi angkutan umum kemudian menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pemerintah. Fasilitas tersebut hendaknya dibuat ramah anak dan dapat diakses dengan mudah di semua wilayah.

Dengan demikian, angkutan umum bisa menjadi jawaban bagi orang tua yang beralasan tidak bisa mengantarkan anak karena kesibukan bekerja maupun kepentingan lainnya.

Meski begitu, Rektor IKIP PGRI Wates itu juga menyadari jika geliat angkutan umum di Kulonprogo sudah tidak berjalan optimal. Jumlah unit yang beroperasi pun semakin berkurang seiring dengan beragam permasalahan yang dihadapi pengusaha angkutan umum.

Dia lalu berharap pemerintah berinisiatif menyediakan angkutan umum yang memang khusus diperuntukkan bagi pelajar, misalnya bus sekolah. Masyarakat pun bisa ikut berperan sesuai kemampuan masing-masing.

“Pemerintah yang menyediakan dong. Bisa juga komunitas atau kelompok tertentu. Usaha jasa antar-jemput sekolah juga bisa dikembangkan,” ujar Jumarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden RI Prabowo Subianto Apresiasi Pemda Telah Menyiapkan Gedung untuk Sekolah Rakyat

News
| Selasa, 06 Mei 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement