Advertisement
Bupati Sleman Segera Terbitkan SE Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Aula Bappeda Sleman, Senin (5/5/2025).
Rakor tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran (SE) Bupati Sleman guna mempercepat pembentukan KDMP.
Advertisement
KDMP merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa/ kalurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
BACA JUGA: Dana Desa Tahap 1 di Sleman Cair, BLT-DD Mulai Disalurkan
Tujuan program ini adalah memperkuat perekonomian desa, menekan inflasi, meningkatkan inklusi keuangan, dan menciptakan lapangan kerja.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan rakor tersebut merupakan wujud dukungan Pemkab Sleman terhadap arahan Presiden Prabowo mengenai koperasi.
Dia menceritakan bahwa dirinya bersama kepala daerah lain mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan ketika mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang, 21 - 28 Februari 2025. KDMP menjadi salah satu cara untuk mencapai ketahanan pangan.
Dia memiliki harapan apabila program KDMP berjalan lancar, masyarakat akan mendapat manfat, menjadi semakin produtif, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan. Pasalnya, Kabupaten Sleman juga masih berkutat dengan kemiskinan.
Tingkat kemiskinan di Bumi Sembada berada di angka 7,46% pada 2024. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ada penurunan 0,06%. Jika melihat dari jumlah penduduk miskin, BPS mencatat ada 97.940 penduduk miskin di Sleman.
Harda meminta panewu dan lurah dapat memastikan sosialisasi KDMP di wilayah masing-masing berjalan efektif dan tepat sasaran. Dukungan masyarakat akan sangat ditentukan oleh pemahaman yang mereka miliki.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Tina Hastani, mengatakan rakor yang baru saja digelar merupakan wujud keseriusan Pemkab Sleman. Rakor tersebut dihadiri 86 lurah, 17 panewu, dan perwakilan instansi terkait.
Setelah rakor tersebut, Bupati Sleman akan menerbitkan SE Bupati untuk mempercepat pembentukan KDMP.
“Ada tiga cara pembentukan KDMP, seperti mendirikan koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah eksis. Anggota KDMP itu hanya di satu desa tersebut saja. Kalau sekarang kan anggota koperasi bisa lintas desa,” kata Tina dihubungi, Senin (5/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan 1.500 Tangki Air Bersih
- Bupati Bantul Ingatkan Warga Untuk Hati-Hati Dalam Transaksi Tanah
- Berstatus Zona Merah Antraks, Pemda DIY Larang Hewan Kurban dari Girisubo dan Rongkop Gunungkidul
- Dapat Alokasi Rp300 Juta, Tahun Ini Pemkab Bantul Lanjutkan Perbaikan Jalan Dlingo-Kebosungu
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement