Pembangunan Taman Budaya Sleman Capai 70 Persen, Rampung Juli 2026

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 05 Juni 2026 07:07 WIB
Pembangunan Taman Budaya Sleman Capai 70 Persen, Rampung Juli 2026

Taman Budaya. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/ChatGPT

Harianjogja.com, SLEMAN— Proyek pembangunan lanjutan Taman Budaya Sleman (TBS) menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga awal Juni 2026, progres pekerjaan fisik telah mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai sesuai jadwal pada 22 Juli 2026.

Pembangunan yang sempat terhenti tersebut kembali dilanjutkan tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman. Fokus pekerjaan saat ini meliputi pematangan lahan lanjutan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan.

Sekretaris DPUPKP Sleman, Fauzan Ma'aruf, mengatakan pekerjaan dilaksanakan oleh CV Razza Nur Rasyi dengan nilai kontrak sebesar Rp5,65 miliar.

Kontrak pembangunan ditandatangani pada 24 April 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

“Paket pekerjaan meliputi pematangan lahan lanjutan dan pembangunan sarana prasarana taman budaya yang progres fisiknya telah mencapai 70 persen,” kata Fauzan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 22 Juli 2026. Dengan capaian progres yang sudah mencapai 70 persen, penyelesaian pekerjaan dinilai masih berada dalam jalur yang sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman, Haryadi Widodo, menjelaskan pembangunan tahun ini difokuskan pada pekerjaan dasar kawasan, yakni penataan lahan, pembangunan talud, serta pagar area Taman Budaya Sleman.

Meski demikian, pembangunan TBS secara keseluruhan masih membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar. Pemkab Sleman memperkirakan kebutuhan dana hingga kawasan dapat berfungsi optimal mencapai sekitar Rp137,5 miliar.

Pendanaan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap melalui Dana Keistimewaan DIY yang diusulkan lewat Paniradya Kaistimewan.

“Kebutuhan anggaran sekitar Rp137,5 miliar yang direncanakan terbagi dalam beberapa tahapan. Dalam penahapan yang kami usulkan itu, TBS baru dapat dimanfaatkan secara optimal pada tahun 2032,” ujar Haryadi.

Artinya, meski pembangunan fisik tahap lanjutan tahun ini hampir selesai, proses pengembangan kawasan secara menyeluruh masih akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.

Pembentukan UPT Masih Ditunda

Sementara itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman sebenarnya telah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya Sleman untuk mendukung pengelolaan kawasan.

Namun, pembentukan kelembagaan tersebut masih ditunda sambil menunggu perkembangan pembangunan fisik.

Kepala Bidang Adat, Tradisi, Lembaga Budaya, dan Seni Disbud Sleman, Dekhi Nugroho, menjelaskan kajian pembentukan UPT sebenarnya telah selesai disusun.

“Untuk rencana terdekat seharusnya ada pembentukan kelembagaan UPT Taman Budaya Sleman. Sebenarnya kemarin sudah sampai kajian pembentukan UPT, tetapi pembentukan UPT ditunda karena mengikuti progres pembangunan fisik taman budaya,” kata Dekhi.

Menurut dia, pembentukan UPT nantinya akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Keberadaan UPT dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan Taman Budaya Sleman berjalan optimal setelah pembangunan selesai.

Diharapkan Jadi Pusat Aktivitas Seni dan Budaya

Pemkab Sleman menargetkan Taman Budaya Sleman menjadi pusat kegiatan seni, budaya, dan kreativitas masyarakat. Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem kebudayaan di Kabupaten Sleman maupun Daerah Istimewa Yogyakarta secara keseluruhan.

Selain menjadi ruang ekspresi bagi pelaku seni dan budaya, TBS diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur pendukung pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan di wilayah DIY.

Dengan progres pembangunan yang terus bergerak maju, masyarakat kini menantikan realisasi kawasan budaya tersebut sebagai ruang publik baru yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas seni, pendidikan, dan kebudayaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online