Forum Nasional Pelanggan Air Desak Regulator Baru, Ini Alasannya

Newswire
Newswire Senin, 20 Juli 2026 19:22 WIB
Forum Nasional Pelanggan Air Desak Regulator Baru, Ini Alasannya

Kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) IV yang berlangsung di Hotel Rich Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Ist

Harianjogja.com, SLEMAN — Forum Pelanggan Air Minum Nasional (Forpamnas) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak pelanggan melalui gelaran Musyawarah Nasional (Munas) IV yang berlangsung di Hotel Rich Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan layanan air minum di Indonesia agar lebih berkualitas, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Salah satu rekomendasi utama yang mencuat dalam Munas tersebut adalah dorongan pembentukan badan regulator air minum. Lembaga ini dinilai penting sebagai penyeimbang kepentingan antara pelanggan, perusahaan daerah air minum (PDAM), dan pemerintah.

Munas IV Forpamnas diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain menjadi ajang evaluasi organisasi, forum ini juga menetapkan arah kebijakan strategis, merumuskan program kerja ke depan, serta memilih kepengurusan baru periode 2026–2030.

Ketua Umum Forpamnas, Bambang Hardjono, menegaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin ketersediaan dan kualitasnya. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang kuat dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Saat ini, perlu regulasi yang mampu melindungi kepentingan seluruh pihak, baik pelanggan, perusahaan, maupun pemerintah, dalam penyelenggaraan pelayanan air minum," ujarnya.

Ia menilai selama ini posisi pelanggan belum sepenuhnya mendapatkan ruang yang setara dalam proses pengambilan kebijakan. Melalui Forpamnas, suara pelanggan diharapkan dapat lebih didengar dan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan air minum.

Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa pembentukan badan regulator bukanlah tujuan akhir. Fokus utama tetap pada lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat perlindungan hak pelanggan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan PDAM secara nasional.

Dalam forum tersebut, Forpamnas juga menggagas Deklarasi Sleman 2026 sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara pelanggan, PDAM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sektor air minum.

Bambang turut mengapresiasi inovasi yang dilakukan PDAM Tirta Sembada Sleman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi satelit untuk mendeteksi kebocoran jaringan. Menurutnya, inovasi tersebut mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus kualitas layanan kepada pelanggan.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman atas pembangunan empat embung yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan air baku dan mendukung keberlanjutan layanan air bersih.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa forum pelanggan harus diposisikan sebagai mitra strategis PDAM, bukan sekadar pihak yang mencari kelemahan.

"Kolaborasi antara forum pelanggan dan PDAM merupakan sebuah kebutuhan. Dengan komunikasi baik, dua belah pihak dapat saling menguatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Harda.

Ia juga mengakui masih ada daerah yang belum memahami pentingnya peran forum pelanggan. Oleh karena itu, Munas IV Forpamnas diharapkan mampu melahirkan program-program konkret yang memperkuat sinergi antara pelanggan, PDAM, dan pemerintah di seluruh Indonesia.

Lebih jauh, Harda mendorong setiap PDAM untuk aktif berbagi inovasi dan praktik terbaik agar peningkatan kualitas layanan dapat dirasakan secara merata.

"Semoga forum nasional ini menjadi tonggak kelahiran kolaborasi yang semakin solid dalam mewujudkan pelayanan air minum berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online