Advertisement
PILKADA KULONPROGO : Hasto Sudah Mundur, Baliho Masih Terpampang
Advertisement
Pilkada Kulonprogo akan diikuti incumbent Hasto Wardoyo
Harianjogja.com, KULONPROGO-Meski sudah resmi mengakhiri masa jabatannya, sejumlah baliho dengan wajah Hasto Wardoyo dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kulonprogo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih tersebar di berbagai sudut Kota Wates.
Advertisement
Sementara itu, sejumlah baliho Hasto Wardoyo-Sutedjo sebagai bakal calon bupati 2017 juga sudah mulai dipasang oleh sejumlah partai dan relawan politik pendukung.
Baliho berwajah Hasto salah satunya masih terpasang di kawasan Alun-Alun Wates oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo. Baliho tersebut berisi ucapan selamat atas penghargaan yang diberikan kepada mantan bupati tersebut.
Selain itu, sejumlah BUMD juga masih memajang wajah Hasto dalam iklan layanan masyarakat (ILM) di berbagai ruas jalan. Meski demikian beberapa baliho di beberapa SKPD yang memuat Hasto juga nampak sudah diturunkan dan tak lagi terpasang.
Selain ILM dan baliho program Pemkab Kulonprogo, wajah Hasto juga terpampang dalam sejumlah ucapan HUT RI yang dipasang oleh baik SKPD maupun pihak swasta. Menanggapi hal ini, RM Astungkoro, Sekda Pemkab Kulonprogo menyatakan bahwa surat himbauan dari Panwaslu mengenai baliho ini sebenarnya sudah didapatkan. Himbauan tersebut juga sudah diteruskan kepada seluruh SKPD.
Menurutnya, belum semua baliho diturunkan karena sebagian berisi ucapan selamat ats HUT RI ke-71. “Kebanyakan yang tersisa kan ucapan 17 Agustus, biar habisin bulan ini dulu lah,” ujarnya ketika dikonfirmasi Harianjogja.com, Kamis (25/8/2016).
Selain itu, menurutnya Hasto dan Sutedjo sendiri belum resmi terdaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo di KPU. Namun, ia mengagendakan pertemuan dengan Panwaslu pada pekan depan untuk memperjelas aturan mengenai netralitas PNS ini.
Menurutnya, saat ini belum memasuki periode kampanye sehingga harus diperjelas apakah pemasangan baliho tersebut masuk bisa dikategorikan melanggar aturan mengenai netralitas PNS. Selain itu, Astungkoro juga menyoroti sejumlah baliho terkait program pemerintah yang telah dipasang sejak lama.
Namun, jika memang baliho tersebut harus dicopot selepas masa jabatan mantan bupati tersebut berakhir maka Pemkab akan segera melakukan tindakan. “Jika yang seperti itu juga dianggap bagian promosi, Satpol PP akan kita perintahkan melepas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




