Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi
Advertisement
Pencurian Sleman spesialisasi motor berhasil diungkap.
Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk tiga pelaku sindikat pencurian dan penjualan motor yang beroperasi di wilayah DIY dan Jateng.
Advertisement
Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat mengatakan ketiga pelaku sindikat pencurian ini memiliki tugas masing-masing. Adalah Andi Agus Sukoco, warga Nusukan, banjarsari, Surakarta, Jawa tengah sebagai eksekutor tindakan pencurian untuk puluhan motor.
"Sementara dua pelaku lain, Salim warga Pati dan Sutrisno warga Rembang Jateng keduanya bertugas sebagai penadah," ujar Kapolda dalam gelar perkara di Mapolda DIY, Senin (5/9/2016).
Kronologis tertangkapnya ketiga saat awalnya jajaran reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk Andi saat pelaku melakukan pencurian di Alun-Alun Selatan pada Juli lalu. Dari keterangan pelaku, sejumlah motor hasil curiannya tersebut dijual kepada penadah di daerah Pati dan Rembang Jawa tengah. Kemudian dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat akhirnya dua pelaku yang merupakan sindikat pencurian tersebut juga berhasil diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





