Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Suasana rapat kerja Komisi C DPRD Gunungkidul dengan Disdikpora, DPU dan RSUD Wonosari di ruang komisi Gedung DPRD, Kamis (15/9/2016) . (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Pemkab Gunungkidul mendapat kritikan dari DPRD.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul mengritisi perencanaan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten yang terkesan asal-asalan. Akibatnya banyak proyek yang tercanam gagal terlaksana di tahun ini.
Salah satu sorotan terlihat dari adanya kegagalan lelang dalam pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) milik RSUD Wonosari senilai Rp4,8 miliar. Kegagalan terjadi dikarenakan mepetnya waktu pengerjaan. Oleh karenanya, pihak rumah sakit membatalkan program tersebut dan mengalokasikannya untuk kegiatan di tahun depan.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengatakan, kegagalan pembangunan instalasi di RSUD hanya contoh kecil dari program kegiatan fisik yang dimiliki pemkab. Kegagalan ini, kata dia, erat kaitannya dengan sistem perencanaan pembangunan yang amburadul. Akibatnya saat akan masuk proses lelang rekanan, dokumen perencanaan yang dimiliki tidak detail sehingga dikembalikan lagi.
Sayangnya proses revisi perencanaan berlangsung lama sehingga waktu yang tersesisa tidak mencukupi lagi untuk dilanjutkan. Menurut Politikus Nasdem ini, nilai proyek pembangunan tidak sedikit karena mencapai Rp4,8 miliar, meski pendanaannya berasal dari APBD Provinsi. “Ini harus jadi catatan karena mungkin masalah ini terjadi di SKPD yang lain,” kata Anton kepada wartawan, Kamis (15/9/2016).
Komisi C Lakukan Penelusuran
Diakuinya, Komisi C sudah melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui pihak RSUD memiliki perencanaan yang buruk. hal tersebut terlihat terhadap anggaran perencanaan yang dimiliki hanya sebesar Rp50 juta. Padahal, kata Anton, harusnya sesuai dengan aturan, proses tersebut harus melalui mekanisme lelang. Namun faktanya, proses tersebut dipilih melalui penunjukan langsung. Akibatnya, hasil penyusunan perencanaan tidak maksimal, terbukti dalam dokumen untuk lelang dikembalikan oleh Unit Layanan Pengadaan karena spesifikasi bangunan belum komplit.
“Kalau sesuai aturan, untuk perencanaan maskimal 5% dari pagu. Jika itu diterapkan, maka nilai perencanaan bisa menggunakan anggaran sebesar Rp240 juta dan itu harus dilelang untuk penyusunannya,” ungkapnya.
Menurut dia, penyusunan perencanaan pembangunan IBS di RSUD menyalahi aturan. Oleh karenanya, itu harus jadi pelajaran bersama agar peristiwa tidak terulang karena hal tersebut bisa berimplikasi terhadap masalah hukum. “Saya kira semua pihak harus ikut bertanggungjawab. Khusus DPU, sebagai dinas teknis harusnya bisa memberikan bimbingan agar perencanaan bisa sesuai aturan,” imbuhnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Eko Rustanto. Menurut dia, proyek fisik yang dimiliki pemkab dengan nilai besar harus diubah. Selama ini, antara perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara bersama-sama sehingga hasilnya kurang maksimal. Harusnya, sambung dia, pembuatan perencanaan dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan. “Catatan kami baru DPU yang menerapkan perencanaan ini. Mudah-mudahan langkah itu bisa ditiru SKPD yang lain,” katanya.
Sementara Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani mengakui hal tersebut, karena ada satu proyek pembangunan IBS yang gagal lelang. Kegagalan terjadi karena dokumen dalam perencanaan tidak lengkap sehingga dokumen dikembalikan oleh pihak ULP. “Memang dalam penyusunan perencanaan kita tidak melalui lelang karena langsung ditunjuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.