Advertisement

AMNESTI PAJAK : Peserta di DIY Naik 15 kali Lipat

Bernadheta Dian Saraswati
Senin, 26 September 2016 - 19:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
AMNESTI PAJAK : Peserta di DIY Naik 15 kali Lipat

Advertisement

Amnesti pajak di DIY mengalami peningkatan jumlah peserta.

Harianjogja.com, JOGJA -- Jumlah wajib pajak yang telah mengikuti program Tax Amnesty atau Amnesti Pajak hingga Senin (26/9/2016) mencapai 1.492 wajib pajak. Jika dibandingkan data akhir Agustus mengalami kenaikan 15 kali lipat. Kenaikan ini disokong terbanyak dari wajib pajak Orang Pribadi (OP).

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/24/amnesti-pajak-kanwil-siap-layani-permintaan-sosialisasi-755531">AMNESTI PAJAK : Kanwil Siap Layani Permintaan Sosialisasi)

“Kategori Badan ada, tapi tidak sebanyak Orang Pribadi. Kenapa? Mungkin kalau perusahaan kan banyak laporan jadi belum selesai, maka kami positif thinking ini proses mereka menyampaikan datanya,” kata Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiono, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (26/9/2016).

Hingga Senin pagi kemarin, jumlah peserta Amnesti Pajak berjumlah 1.492 dengan nilai tebusan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke bank mencapai Rp154,74 miliar. Sepuluh wajib pajak di antaranya ada yang berkontribusi sampai Rp5miliar - Rp10 miliar. Sementara nilai tebusan yang belum sampai SPH sebesar Rp31 miliar. Yuli optimistis jika sebelum akhir Periode I tanggal 30 September para wajib pajak akan menyampaikan SPH-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta

News
| Selasa, 16 September 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement