Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Penangguhan Pencairan Penggarap PAG Sampai Kapan?

Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk pencairan di sejumlah warga ditunda.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuriwin menyatakan atas permintaan perangkat desa, pencairan ganti rugi aset milik penggarap Paku Alam Ground (PAG) ditangguhkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/02/bandara-kulonprogo-penggarap-pakualaman-grond-demo-pertanyakan-kompensasi-749974">BANDARA KULONPROGO : Penggarap Pakualaman Grond Demo Pertanyakan Kompensasi)
“Penggarap minta kepastian tali asih dari Puro Pakualaman,”ujarnya ditemui di Balai Desa Palihan, Senin (27/9/2016)
. Hal ini menurutnya akan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait yang juga menerima surat yang sama antara lain pemkab Kulonprogo dan pemprov DIY.
Arie mengaku tak bisa memprediksi sampai kapan penangguhan ini akan dilakukan. Meski demikian, apabila hingga jadwal pencairan ganti rugi lahan dengan hak milik pribadi selesai dilakukan penangguhan tersebut tetap masih berjalan maka ganti rugi penggarap PAG juga akan dititipkan ke pengadilan. Adapun, pencairan ganti rugi lahan sendiri diprediksi baru akan selesai pada pertengahan Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement