Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Penangguhan Pencairan Penggarap PAG Sampai Kapan?

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 27 September 2016 - 16:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Penangguhan Pencairan  Penggarap PAG Sampai Kapan?

Advertisement

Bandara Kulonprogo untuk pencairan di sejumlah warga ditunda.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuriwin menyatakan atas permintaan perangkat desa, pencairan ganti rugi aset milik penggarap Paku Alam Ground (PAG) ditangguhkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/02/bandara-kulonprogo-penggarap-pakualaman-grond-demo-pertanyakan-kompensasi-749974">BANDARA KULONPROGO : Penggarap Pakualaman Grond Demo Pertanyakan Kompensasi)

“Penggarap minta kepastian tali asih dari Puro Pakualaman,”ujarnya ditemui di Balai Desa Palihan, Senin (27/9/2016)

. Hal ini menurutnya akan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait yang juga menerima surat yang sama antara lain pemkab Kulonprogo dan pemprov DIY.

Arie mengaku tak bisa memprediksi sampai kapan penangguhan ini akan dilakukan. Meski demikian, apabila hingga jadwal pencairan ganti rugi lahan dengan hak milik pribadi selesai dilakukan penangguhan tersebut tetap masih berjalan maka ganti rugi penggarap PAG juga akan dititipkan ke pengadilan. Adapun, pencairan ganti rugi lahan sendiri diprediksi baru akan selesai pada pertengahan Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement