Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Dua Toko Ini Tetap Tak Boleh Beroperasi sampai ...

Advertisement
Minimarket Bantul tak berizin kembali ditemukan.
Harianjogja.com, BANTUL — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bantul melakukan inspekasi mendadak (sidak) di dua toko modern berjejaring yang sudah berdiri dan akan beroperasi. Dewan mensinyalir terdapat dalang dibalik pendirian dua toko modern yang belum mengantongi izin tersebut.
Advertisement
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Sapta Sarosa menyampaikan pengelola kedua toko modern berjejaring tersebut diminta segera mengurus perizinan terlebih dahulu dan tidak diperbolehkan beroperasi selama belum memiliki izin. Lanjut Sapta hal itu guna mencegah terjadinya polemik dikemudian hari.
Sidak terhadap dua toko modern berjejaring yang baru akan berdiri kata Sapta juga sebagai respon terhadap beberapa polemik rencana pendirian toko modern berjejaring yang telah terjadi di Kecamatan Sewon, Kasihan serta adanya toko modern di Kecamatan Sedayu yang nekat beroperasi tanpa izin.
“Karena tidak ingin terjadi yang tidak diinginkan dan agar tidak terlihat semrawut. Khususnya yang di Bejen yang kami prihatinkan karena berdiri di dekat warung kelontong,” jelasnnya, Senin (31/10/2016)
Memanggil Pengelola Toko Modern Berjejaring
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan akan memanggil pengelola kedua toko modern tersebut.
“Tadi yang di Bejen itu belum buka, tapi kami masuk menemui sejumlah karyawan lalu kami titip surat panggilan hari Rabu untuk meminta konfirmasi mengenai perizinanya,” kata Anjar.
Anjar mengatakan kedua toko modern yang diketahui sudah siap beroperasi tersebut belum memiliki izin. Terkait dengan belum adanya izin yang dikantongi kedua toko modern tersebut Ajar belum dapat berkomentar, dia akan menunggu hasil konfirmasi pada Rabu mendatang.
“Ya nanti kami akan melihat konfirmasi dari mereka [kedua pengelola toko modern berjejaring]. Ya kalau belum berizin ya jangan buka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panewu Girimulyo Minta Pemilik Lahan Terapkan Terasering
- Gerobak Burjo di Embung Giwangan Diduga Sengaja Dibakar
- DIY Waspada Lonjakan ISPA, Catat 11.000 Kasus di Puncak Musim
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
Advertisement
Advertisement