Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Dua Toko Ini Tetap Tak Boleh Beroperasi sampai ...
Advertisement
Minimarket Bantul tak berizin kembali ditemukan.
Harianjogja.com, BANTUL — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bantul melakukan inspekasi mendadak (sidak) di dua toko modern berjejaring yang sudah berdiri dan akan beroperasi. Dewan mensinyalir terdapat dalang dibalik pendirian dua toko modern yang belum mengantongi izin tersebut.
Advertisement
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Sapta Sarosa menyampaikan pengelola kedua toko modern berjejaring tersebut diminta segera mengurus perizinan terlebih dahulu dan tidak diperbolehkan beroperasi selama belum memiliki izin. Lanjut Sapta hal itu guna mencegah terjadinya polemik dikemudian hari.
Sidak terhadap dua toko modern berjejaring yang baru akan berdiri kata Sapta juga sebagai respon terhadap beberapa polemik rencana pendirian toko modern berjejaring yang telah terjadi di Kecamatan Sewon, Kasihan serta adanya toko modern di Kecamatan Sedayu yang nekat beroperasi tanpa izin.
“Karena tidak ingin terjadi yang tidak diinginkan dan agar tidak terlihat semrawut. Khususnya yang di Bejen yang kami prihatinkan karena berdiri di dekat warung kelontong,” jelasnnya, Senin (31/10/2016)
Memanggil Pengelola Toko Modern Berjejaring
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan akan memanggil pengelola kedua toko modern tersebut.
“Tadi yang di Bejen itu belum buka, tapi kami masuk menemui sejumlah karyawan lalu kami titip surat panggilan hari Rabu untuk meminta konfirmasi mengenai perizinanya,” kata Anjar.
Anjar mengatakan kedua toko modern yang diketahui sudah siap beroperasi tersebut belum memiliki izin. Terkait dengan belum adanya izin yang dikantongi kedua toko modern tersebut Ajar belum dapat berkomentar, dia akan menunggu hasil konfirmasi pada Rabu mendatang.
“Ya nanti kami akan melihat konfirmasi dari mereka [kedua pengelola toko modern berjejaring]. Ya kalau belum berizin ya jangan buka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement