Advertisement
PELAYANAN SIM GUNUNGKIDUL : Server Selesai Diperbaiki, Pemohon Sudah Bisa Cetak SIM Baru

Advertisement
Pelayanan SIM Gunungkidul sudah kembali normal usai kerusakan server
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Proses pelayanan Surat Izin Mengemudi di Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul telah kembali normal. Kerusakan server Traffic Management Center (TMS) Koorlantas Mabes Polri membuat ribuan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak bisa melakukan proses cetak foto, sehingga untuk sementara hanya mendapatkan surat keterangan telah mengajukan permohonan.
Advertisement
Kerusakan pada server tersebut sudah dapat diperbaiki. Jadi sejak Jumat (30/1/2016), proses pelayanan SIM sudah kembali normal. Oleh karenanya, bagi pemohon yang masih memegang surat keterangan untuk segera koordinasi dengan bagian pelayanan guna melakukan foto dan pencetakan SIM.
“Kira-kira ada seribuan pemohon yang masih memegang surat keterangan telah mengurus SIM,” kata Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono saat dihubungi, Minggu (2/10/2016).
Dia menjelaskan, untuk proses pencetakan, selain partisipasi aktif dari pemohon, pihak Satlantas juga berinisiatif untuk menghubungi yang bersangkutan agar menyelesaikan proses pembuatan SIM baru atau pun perpanjang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempermudah dalam pelayanan sehingga tidak menimbulkan antrean yang mengular.
“Itulah kenapa kita meminta nomor telepon yang bisa dihubungi, karena bisa memudah dan memperlancar proses pencetakan SIM yang sempat tertunda,” ungkapnya.
Menurut Samiyono, terhambatnya proses pelayanan terjadi selama dua minggu, tepatnya mulai Kamis (15/9/2016) lalu. Hal itu terjadi karena adanya kerusakan server di Mabes Polri sehingga berakibat terhadap pelayanan pembuatan SIM di daerah.
“Masalah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Namun juga terjadi di seluruh polres di Indonesia,” katanya.
Dengan sudah diperbaikinya kerusakan tersebut, maka petugas polres yang mengurusi bagian SIM akan berusaha keras agar keterlambatan tersebut bisa secepatnya terselesaikan.
“Nanti kalau sudah diberi SIM yang baru maka surat keterangan tidak berlaku lagi dan akan kami tarik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, meski sempat ada kendala dalam pelayanan SIM, diharapkan kejadian tersebut tidak berpengaruh terhadap antusiasme warga.
Ini lantaran, kelengkapan surat-surat dalam berkendara sangat dibutuhkan demi kebaikan masyarakat sendiri. “Coba kalau tidak punya SIM, pasti saat berkendara pasti akan was-was dan tidak tenang karena ketakutan akan adanya razia,” ungkapnya.
Selain masalah kelengkapan surat menyurat, Nugrah pun berharap agar masyarakat bisa menaati peraturan lalulintas yang berlaku. Kepatuhan tersebut dibutuhkan untuk keselamatan, karena dengan bertindak ceroboh tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain.
“Ingat keselamatan bukan suatu hal yang kebetulan, sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian harus terus dilakukan. Salah satunya dengan menaati tata tertib yang ada,” ujar mantan Kapolres Bangka Timur ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement