Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi kapal pesiar (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Kapal pesiar yang berlabuh terus mengalami peningkatan jumlah.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Tenaga Kerja yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah masih memandang sebelah mata pekerjaan di kapal pesiar. Padahal kesempatan kerja di kapal pesiar begitu menggiurkan karena setiap tahun jumlah kapal pesiar internasional terus bertambah. Sayangnya, pemerintah justru lebih memberikan perhatian lebih pada tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Crew itu tenaga terampil dan profesional, mereka juga lebih unggul dari sisi gaji, perlindungan hukum serta fasilitas lainnya," ujar Direktur Pusat Lembaga Pendidikan Pelatihan Kerja (LP2K) Sun Marino Indonesia Aryanto saat Rakernas I Sun Marino Indonesia, Selasa (4/10/2016).
Aryanto menjelaskan, peluang kerja sebagai awak kapal pesiar sangat besar, yakni mencapai 16.000 orang per tahun untuk satu perusahaan kapal pesiar. Sementara perusahaan kapal pesiar internasional jumlahnya mencapai puluhan. Masing-masing perusahaan internasional minimal memiliki puluhan kapal pesiar.
"Ini solusi bagus untuk mengurangi angka pengangguran, bahkan menekan kemiskinan karena gaji crew yang lumayan besar," tandasnya.
Dalam hal pekerjaan di luar negeri, lanjut Aryanto, pemerintah masih sebatas TKI biasa. Selama ini pemerintah sebenarnya juga sudah menjalankan program pelatihan bidang perhotelan lewat Balai Latihan Kerja (BLK). Sayangnya, tenaga kerja perhotelan belum diproyeksikan untuk menjadi awak kapal pesiar.
"Padahal jelas crew kapal pesiar itu menyumbang devisa lebih banyak dibanding TKI," jelas Aryanto.
Aryanto pun memberikan gambaran tentang fakta di India dan Filipina. Dua negara tersebut sangat mendukung awak kapal pesiar dengan memberikan kemudahan bagi warganya yang ingin menjadi crew. Bahkan Presiden Filipina bersedia turun tangan langsung menyambut awak kapal pesiar yang melintas di negaranya.
"Harapan kami minimal pemerintah memberikan kemudahan kepadda masyarakat yang ingin kerja di kapal pesiar. Begitu pula dengan izin lembaga Diklat, hendaknya jangan dipersulit birokrasinya karena ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.
Pertumbuhan anak perempuan yang lambat perlu dipantau. Kenali faktor penyebab perawakan pendek dan risiko gangguan kromosom.
Bank BPD DIY menyalurkan CSR di Kulonprogo, mulai dari bedah 15 RTLH, beasiswa, fasilitas publik hingga bantuan motor sampah.