Advertisement
TOWER BANTUL : Lapor ke Pemkab, Warga tetap Didesak Investor
Advertisement
Tower Bantul ditolak keberadaannya.
Harianjogja.com, BANTUL -- Sejumlah lembaga menentang pendirian menara telepon seluler (tower) di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon. Pemkab Bantul diminta berhati-hati mengeluarkan izin pendirian tower.
Advertisement
(Baca Juga : TOWER BANTUL : 80% Warga Diro Tak Setuju, Ombudsman Tolak Menara Telekomunikasi di Sewon)
Komisioner Ombudsman DIY Imam Santoso mengatakan, belum lama ini lembaganya telah mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Bantul untuk tidak menerbitkan izin pendirian tower di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon. Rekomendasi Ombudsman DIY dikeluarkan sekitar akhir September lalu. Ombudsman menangani perkara ini setelah mendapat aduan dari warga Dusun Diro.
“Warga itu bilang kalau mereka terus didesak investor untuk mengizinkan pembangunan tower, bahkan setelah mereka mengadu ke Pemkab. Mereka menganggap mengadu ke Pemkab Bantul saja tidak cukup karena dianggap kurang memihak. Akhirnya mereka mengadu ke sini,” ujarnya lagi, Kamis (6/10/2016)
Keputusan Ombudsman DIY menentang pembangunan tower memperkuat keputusan sebelumnya mengenai perkara tersebut. Sebelum Ombudsman DIY, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul juga menolak pembangunan menara telepon seluler tersebut. Alasannya kala itu karena investor belum memenuhi tiga dari total lima perizinan yang harus dikantongi. Belum lagi alasan pendirian bangunan yang tidak mendapat suara bulat dari warga.
Kendati belum mengantongi perizinan lengkap, pihak investor sudah beraksi menggali tanah untuk membangun menara telepon seluler. Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, lembaganya telah menerbitkan surat penghentian pendirian bangunan tower.
“Setelah itu tidak ada lagi pengaduan dari warga. Posisi kami masih seperti yang terakhir, yaitu menghentikan pembangunan tower karena izin beum lengkap,” terang Hermawan Setiaji. Namun dirinya tidak mengetahui apakah lembaga lain seperti Dinas Perizinan akhirnya memproses perizinan pendirian tower tersebut atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Curi Burung Warga Sragen, Pemuda Asal Karanganyar Divonis Percobaan 2 Bulan
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
Advertisement
Advertisement