Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Diinvestigasi, 7 Toko Modern Lakukan Penyimpangan
Advertisement
Minimarket Bantul, setidaknya tujuh toko menyalahi aturan yang berlaku
Harianjogja.com, BANTUL — Ombudsman DIY Lakukan investigasi terhadap pendirian toko modern di Bantul. Dari tujuh toko modern di Bantul yang diteliti dan diinvestigasi, hampir semuanya melakukan penyimpangan aturan. Penyimpangan itu di antaranya adalah jarak dengan pasar tradisional yang terlalu dekat dan pengunaan tenaga kerja non lokal.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi Ombusman DIY, Hanum Aryani mengatakan telah meneliti dan menginvestigasi sedikitnya tujuh toko modern di Bantul.
“Hampir semua melakukan menyimpangan terhadap regulasi terkait dengan syarat pendirian toko modern. Yang pertama adalah terkait dengan jarak dengan pasar tradisonal banyak yang dilanggar, terkait dengan tenaga kerja lokal yang sudah diatur di Bantul juga dilanggar, dalam temuan di lapangan banyak di antaranya yang menggunakan tenaga kerja dari luar Bantul,” kata Hanum Kepada Harianjogja.com, Senin (10/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement