Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Diinvestigasi, 7 Toko Modern Lakukan Penyimpangan

Advertisement
Minimarket Bantul, setidaknya tujuh toko menyalahi aturan yang berlaku
Harianjogja.com, BANTUL — Ombudsman DIY Lakukan investigasi terhadap pendirian toko modern di Bantul. Dari tujuh toko modern di Bantul yang diteliti dan diinvestigasi, hampir semuanya melakukan penyimpangan aturan. Penyimpangan itu di antaranya adalah jarak dengan pasar tradisional yang terlalu dekat dan pengunaan tenaga kerja non lokal.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi Ombusman DIY, Hanum Aryani mengatakan telah meneliti dan menginvestigasi sedikitnya tujuh toko modern di Bantul.
“Hampir semua melakukan menyimpangan terhadap regulasi terkait dengan syarat pendirian toko modern. Yang pertama adalah terkait dengan jarak dengan pasar tradisonal banyak yang dilanggar, terkait dengan tenaga kerja lokal yang sudah diatur di Bantul juga dilanggar, dalam temuan di lapangan banyak di antaranya yang menggunakan tenaga kerja dari luar Bantul,” kata Hanum Kepada Harianjogja.com, Senin (10/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Waspada Potensi Kekeringan di Sejumlah Daerah di Jateng Seperti di Purworejo, Klaten, Boyolali, Wonogiri
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement