Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Diinvestigasi, 7 Toko Modern Lakukan Penyimpangan

Advertisement
Minimarket Bantul, setidaknya tujuh toko menyalahi aturan yang berlaku
Harianjogja.com, BANTUL — Ombudsman DIY Lakukan investigasi terhadap pendirian toko modern di Bantul. Dari tujuh toko modern di Bantul yang diteliti dan diinvestigasi, hampir semuanya melakukan penyimpangan aturan. Penyimpangan itu di antaranya adalah jarak dengan pasar tradisional yang terlalu dekat dan pengunaan tenaga kerja non lokal.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi Ombusman DIY, Hanum Aryani mengatakan telah meneliti dan menginvestigasi sedikitnya tujuh toko modern di Bantul.
“Hampir semua melakukan menyimpangan terhadap regulasi terkait dengan syarat pendirian toko modern. Yang pertama adalah terkait dengan jarak dengan pasar tradisonal banyak yang dilanggar, terkait dengan tenaga kerja lokal yang sudah diatur di Bantul juga dilanggar, dalam temuan di lapangan banyak di antaranya yang menggunakan tenaga kerja dari luar Bantul,” kata Hanum Kepada Harianjogja.com, Senin (10/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement