Advertisement
MINIMARKET BANTUL : Diinvestigasi, 7 Toko Modern Lakukan Penyimpangan
Advertisement
Minimarket Bantul, setidaknya tujuh toko menyalahi aturan yang berlaku
Harianjogja.com, BANTUL — Ombudsman DIY Lakukan investigasi terhadap pendirian toko modern di Bantul. Dari tujuh toko modern di Bantul yang diteliti dan diinvestigasi, hampir semuanya melakukan penyimpangan aturan. Penyimpangan itu di antaranya adalah jarak dengan pasar tradisional yang terlalu dekat dan pengunaan tenaga kerja non lokal.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi Ombusman DIY, Hanum Aryani mengatakan telah meneliti dan menginvestigasi sedikitnya tujuh toko modern di Bantul.
“Hampir semua melakukan menyimpangan terhadap regulasi terkait dengan syarat pendirian toko modern. Yang pertama adalah terkait dengan jarak dengan pasar tradisonal banyak yang dilanggar, terkait dengan tenaga kerja lokal yang sudah diatur di Bantul juga dilanggar, dalam temuan di lapangan banyak di antaranya yang menggunakan tenaga kerja dari luar Bantul,” kata Hanum Kepada Harianjogja.com, Senin (10/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Virus Nipah Belum Masuk DIY, Dinkes Imbau Warga Jaga PHBS
- Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
- Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
- Awal 2026, Gunungkidul Alami Deflasi 0,17 Persen, Ini Penyebabnya
- Forum ABMF Jogja, ADB Dorong Pembiayaan Berkelanjutan Hadapi Bencana
Advertisement
Advertisement



