Advertisement

MINIMARKET BANTUL : Diinvestigasi, 7 Toko Modern Lakukan Penyimpangan

Irwan A Syambudi
Selasa, 11 Oktober 2016 - 02:21 WIB
Mediani Dyah Natalia
MINIMARKET BANTUL : Diinvestigasi, 7 Toko Modern Lakukan Penyimpangan

Advertisement

Minimarket Bantul, setidaknya tujuh toko menyalahi aturan yang berlaku

Harianjogja.com, BANTUL — Ombudsman DIY Lakukan investigasi terhadap pendirian toko modern di Bantul. Dari tujuh toko modern di Bantul yang diteliti dan diinvestigasi, hampir semuanya melakukan penyimpangan aturan. Penyimpangan itu di antaranya adalah jarak dengan pasar tradisional yang terlalu dekat dan pengunaan tenaga kerja non lokal.

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi Ombusman DIY, Hanum Aryani mengatakan telah meneliti dan menginvestigasi sedikitnya tujuh toko modern di Bantul.

“Hampir semua melakukan menyimpangan terhadap regulasi terkait dengan syarat pendirian toko modern. Yang pertama adalah terkait dengan jarak dengan pasar tradisonal banyak yang dilanggar, terkait dengan tenaga kerja lokal yang sudah diatur di Bantul juga dilanggar, dalam temuan di lapangan banyak di antaranya yang menggunakan tenaga kerja dari luar Bantul,” kata Hanum Kepada Harianjogja.com, Senin (10/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement