Advertisement
MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras

Advertisement
Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/27/miras-sleman-1-327-botol-miras-disita-bengkel-pun-jual-bir-756104">MIRAS SLEMAN : 1.327 Botol Miras Disita, Bengkel pun Jual Bir)
Dalam razia miras yang digelar pada Selasa (11/10/2016), setidaknya Satpol PP menyita 287 botol miras siap edar. Masing masing disita di rumah A, warga Mrean, Sendangadi, Mlati. Dari rumah A, petugas berhasil menyita 111 botol miras golongan A. Sementara, di Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, petugas berhasil menyita 176 botol miras dari rumah R.
"Total miras yang berhasil kami sita sebanyak 287 botol, dari berbagai jenis. Semuanya ada, golongan A, B dan C," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais usai menggelar razia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement