Advertisement
MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras

Advertisement
Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/27/miras-sleman-1-327-botol-miras-disita-bengkel-pun-jual-bir-756104">MIRAS SLEMAN : 1.327 Botol Miras Disita, Bengkel pun Jual Bir)
Dalam razia miras yang digelar pada Selasa (11/10/2016), setidaknya Satpol PP menyita 287 botol miras siap edar. Masing masing disita di rumah A, warga Mrean, Sendangadi, Mlati. Dari rumah A, petugas berhasil menyita 111 botol miras golongan A. Sementara, di Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, petugas berhasil menyita 176 botol miras dari rumah R.
"Total miras yang berhasil kami sita sebanyak 287 botol, dari berbagai jenis. Semuanya ada, golongan A, B dan C," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais usai menggelar razia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement