Advertisement
MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras
Advertisement
Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/27/miras-sleman-1-327-botol-miras-disita-bengkel-pun-jual-bir-756104">MIRAS SLEMAN : 1.327 Botol Miras Disita, Bengkel pun Jual Bir)
Dalam razia miras yang digelar pada Selasa (11/10/2016), setidaknya Satpol PP menyita 287 botol miras siap edar. Masing masing disita di rumah A, warga Mrean, Sendangadi, Mlati. Dari rumah A, petugas berhasil menyita 111 botol miras golongan A. Sementara, di Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, petugas berhasil menyita 176 botol miras dari rumah R.
"Total miras yang berhasil kami sita sebanyak 287 botol, dari berbagai jenis. Semuanya ada, golongan A, B dan C," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais usai menggelar razia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Saudi Tegaskan Pilih Jalur Damai, Bantah Dorong AS Serang Iran
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
- Serapan Danais DIY 2025 Tembus 98 Persen, Kebudayaan Tertinggi
Advertisement
Advertisement



