Advertisement
MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras
Advertisement
Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/27/miras-sleman-1-327-botol-miras-disita-bengkel-pun-jual-bir-756104">MIRAS SLEMAN : 1.327 Botol Miras Disita, Bengkel pun Jual Bir)
Dalam razia miras yang digelar pada Selasa (11/10/2016), setidaknya Satpol PP menyita 287 botol miras siap edar. Masing masing disita di rumah A, warga Mrean, Sendangadi, Mlati. Dari rumah A, petugas berhasil menyita 111 botol miras golongan A. Sementara, di Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, petugas berhasil menyita 176 botol miras dari rumah R.
"Total miras yang berhasil kami sita sebanyak 287 botol, dari berbagai jenis. Semuanya ada, golongan A, B dan C," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais usai menggelar razia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
- Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
- Harga Bahan Pokok di Bantul Stabil dan Bebas Penimbunan
- Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
- Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement




