Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Total Pencairan Ganti Rugi di Bawah Rencana, Ini Penyebabnya

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 11 Oktober 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Total Pencairan Ganti Rugi di Bawah Rencana, Ini Penyebabnya Pencairan ganti rugi lahan Bandara Temon memasuki pekan kedua. Sejumlah warga antre melakukan tahapan pencairan ganti rugi di Balai Desa Glagah, Temon, Senin (19/9/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo sebentar lagi masuk tahapan pembangunan

Harianjogja.com, BANTUL -- Berdasarkan hasil rekap data pencairan ganti rugi, Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), hingga 6 Oktober 2016, PT Angkasa Pura 1 telah melakukan pembayaran ganti rugi sekitar Rp2 triliun untuk 5 desa terdampak. Jumlah tersebut lebih sedikit daripada rencana pembayaran yang seharusnya mencapai Rp2,4 triliun.

Advertisement

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono  mengatakan deviasi pembayaran tersebut dikarena sejumlah warga yang belum hadir meski telah diberikan undangan. Selain itu, masih ada pula warga yang belum bisa melengkapi data-data guna mengalihkan kepemilikan lahan tersebut. Adapun, pencairan ganti rugi sendiri telah selesai dilakukan di Balai Desa Palihan untuk warga dengan hak milik dan penggarap PAG.

Meski telah selesai dilakukan pada pekan lalu, pencairan di Glagah 2 akan kembali dilanjutkan hari ini untuk warga yang belum datang dan belum bisa melengkapi berkasnya. Desa Jangkaran akan menjadi desa yang terakhir menerima pencairan ganti rugi pada 12 Oktober mendatang.

Pencairan ganti rugi yang dilakukan sendiri belum mencakup lahan PAG, petambak udang dan warga yang mengajukan perubahan nilai ganti rugi yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum. Selain itu, sejumlah warga yang sebelumnya mengajukan relokasi namun berubah pikiran dengan meminta ganti rugi pun masih dalam proses pengajuan kembali ke Angkasa Pura. Ganti rugi untuk sejumlah lahan dengan ahli waris yang tak bersepakat juga sudah diputuskan akan diberikan dengan cara konsinyasi.

Ahli waris yang tak bersepakat sepenuhnya dianggap merupakan urusan keluarga masing-masing. Karena itu, penyelesaiannya pun seharusnya menjadi tanggung jawab pihak keluarga. Pasalnya, jika tetap dicairkan maka hal tersebut tidak akan sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses pencairan sendiri akan dilakukan kembali untuk sejumlah warga yang masih bermasalah tersebut. Namun, jadwalnya belum bisa dipastikan meski diprediksi bisa dilakukan pada akhir bulan ini.

Sebelumnya, Kepala Desa Glagah, Agus Parmono menyayangkan sistem konsinyasi yang harus diterima warganya yang merupakan ahli waris bidang lahan. Hal tersebut dikarenakan pencairan ganti rugi dikatakan hanya dapat dilakukan apabila seluruh ahli waris menandatangani berkas yang dibutuhkan. Sedangkan sejumlah ahli waris yang tergabung dalam warga penolak bandara sendiri sampai saat ini masih bersikukuh menolak.

“Jika ada keluarganya yang tidak setuju saja yang ganti ruginya dikonsinyasi,”ujarnya. Sejumlah warga ini sudah terlanjur mengikuti seluruh tahapan termasuk pemberkasan dan diundang untuk hadir dalam pencairan. Agus mengatakan bahwa sudah sebaiknya pemerintah memudahkan warga tersebut karena selama ini sudah bersedia mendukung bandara. Terlebih bagi, warga tersebut juga sudah mengalami konflik sosial dengan kerabatnya sendiri akibat keberadaan bandara ini.

Tahapan pembangunan bandara sendiri masih menyisakan sejumlah ketidakjelasan bagi warga terdampak, khususnya warga yang mengajukan relokasi. Pasalnya, hingga kini konsep relokasi sendiri belum disampaikan kepada warga meski Pemkab Kulonprogo dan PT Angkasa Pura 1 telah meyepakati MOU. Lahan relokasi juga masih dalam peninjauan kembali oleh tim appraisal setelah keluhan warga terdampak atas harganya yang lebih mahal dari ganti rugi yang diterima warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement