Advertisement
PERIZINAN SLEMAN : Moratorium Hotel akan Dipertahankan Sampai 2021

Advertisement
Perizinan Sleman untuk hotel, apartemen, dan kondotel dihentikan hingga 2021
Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman, Sri Purnomo memastikan, kebijakan moratorium pemberian izin pembangunan hotel tetap dilakukan selama Peraturan Bupati (Pebup) No.63/2015 tentang moratorium pendirian hotel, apartemen, dan kondotel.
Advertisement
Dalam Perbup tersebut, moratorium berlangsung hingga akhir 2021 mendatang. Perbup tersebut telah disahkan sejak 23 November 2015, saat Pjs Bupati Sleman Gatot Saptadi menjabat.
Meski kebijakan tersebut ditetapkan ketika dirinya sedang tidak menjabat bupati, Sri Purnomo mengaku tidak akan merubah keputusan apapun.
"Perbup itu masih berlakunya. Selama belum dicabut, moratorium masih berjalan. Saya tidak ngotak-atik," jelas Sri Purnomo, Selasa (11/10/2016).
Melalui regulasi itu, Pemkab Sleman tidak menerbitkan izin baru terhadap permohonan pendirian baik hotel, apartemen maupun kondotel di seluruh wilayah Sleman.
Pemkab juga tidak akan memberikan izin permohonan pendirian hotel nonbintang di wilayah Kecamatan Turi, Pakem, dan Cangkringan.
Menurut Sri, setelah diberlakukannya moratorium, tidak ada lagi investor yang mengajukan baru izin pembangunan hotel. Kalaupun ada proses pembangunan yang masih dan akan berlangsung, Sri memastikan, proses pengajuan izinnya dilakukan sebelum moratorium ditetapkan.
"Beberapa investor sedang menyelesaikan proyeknya, jadi bukan izin baru," kata Sri Purnomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement