Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Dirayu Biro Haji Plus

Sekar Langit Nariswari
Rabu, 12 Oktober 2016 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Dirayu Biro Haji Plus Sejumlah warga melengkapi berkas kepemilikan lahan dan melakukan kroscek terhadap hasil pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh Satgas B di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (8/1/2016). (Rima Sekarani - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo, warga terdampak menjadi sasaran Biro Haji Plus

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Warga terdampak penerima ganti rugi lahan Bandara Temon banyak didekati sejumlah biro umroh dan haji plus. Namun, tawaran yang cenderung tidak masuk akal karena menjanjikan berngkat haji dalam empat tahun mendatang.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan oleh Angga Octo Pratama, Certified Financial Planner (CFP) dari Alumni Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (MM UGM) yang merupakan pendamping keuangan untuk warga terdampak yang ditugaskan oleh PT Angkasa Pura 1. Sebagian besar tawaran menjanjikan berangkat dalam kisaran waktu 4-6 tahun dengan janji akan diberangkatkan umroh terlebih dahulu.

“Ini kan tidak masuk akal, apalagi dipastikan tahun berangkatnya,”jelasnya, Selasa(11/10/2016).

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/11/bandara-kulonprogo-total-pencairan-ganti-rugi-di-bawah-rencana-ini-penyebabnya-759744">BANDARA KULONPROGO : Total Pencairan Ganti Rugi di Bawah Rencana, Ini Penyebabnya)

Harga yang ditawarkan sendiri beragam mulai dari Rp75 juta hingga Rp135 juta untuk satu orang. Selain janji keberangkatan yang tak masuk akal, Angga menyatakan sejumlah biro yang masuk terbukti tidak terdaftar setelah dilakukan pengecekan oleh timnya. Padahal, Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus (PIHK) sendiri harus berada di bawah koordinasi pemerintah.

Namun, masih terbuka kemungkinan apabila sejumlah biro yang masuk merupakan anak perusahaan biro resmi. Angga menjelaskan pihaknya sedang melakukan penanganan khusus untuk menanggapi hal ini. Hal ini untuk menghindarkan warga terdampak dari penipuan berkedok umroh atau haji plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement