Advertisement
TAMBANG PASIR ILEGAL : Pemda DIY Diminta Tegas Tindak Pelaku
Advertisement
Tambang pasir ilegal diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah desa (Pemdes) Umbulharjo dan Kepuharjo berharap, Pemda DIY segera menindak penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah mereka. Pemdes kawatir, aksi tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah di sekitar lokasi.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=760041">TAMBANG PASIR ILEGAL : Pemdes Berikan Peringatan, Penambang Tak Peduli)
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para penambang agar tidak menggunakan alat berat. Surat tersebut, katanya, bahkan disampaikan langsung kepada para penambang dengan tembusan Kepala Polsek Cangkringan dan Kecamatan Cangkringan. Sayangnya, surat peringatan yang disampaikan beberapa hari lalu belum diindahkan penambang. Aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat, backhoe, tetap terjadi.
Menurutnya, Pemdes tidak memiliki kewenangan terkait aktivitas ilegal tersebut. Pemdes hanya sebatas mengingatkan agar penambang tidak menggunakan alat berat. Sementara untuk penindakan, pelaksananya merupakan kewenangan Pemda DIY.
"Kewenangan kami hanya itu. Kami berharap agar Pemda DIY segera melakukan tindakan atas penambang yang menggunakan alat berat itu, agar ada efek jera," pinta Suyatmi, Rabu (12/10/2016).
Menurutnya, Polsek Cangkringan saat menerima laporan dari Pemdes mengaku akan menindaklanjuti masalah tersebut. Hingga kini, pihaknya masih menunggu realisasi dari larangan penambangan menggunakan alat berat itu.
"Kami kawatir aktivitas itu merusak lingkungan. Sebab banyak titik lokasi di Umbulharjo yang rawan longsor," ucap dia.
Penambangan dengan alat berat itu terjadi di beberapa titik. Di Umbulharjo, terdapat tiga titik penambangan menggunakan backhoe. Mulai Dusun Ploso Kerep, Gondang dan Tangkisan. Adapun di Desa Kepuharjo, terdapat tiga alat berat yang beraktivitas di sekitar Petung. Aktivitas serupa juga berlangsung di Desa Glagaharjo, yakni di Dusun Glagah Malang dan Singklar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
Advertisement
Advertisement