Advertisement
PENGGELAPAN BANTUL : Ups, Pelaku Merupakan Pasutri
Advertisement
Penggelapan Bantul dilakukan pasangan suami istri.
Harianjogja.com, BANTUL -- Beberapa pekan lalu sindikat penipuan mobil rental dengan menggunakan KTP palsu sebagai modus terbongkar. Kali ini Polres Bantul kembali mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor yang melibatkan jasa rental.
Advertisement
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar sindikat penipuan sepeda motor dengan target jasa rental. Dalam kasus ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, Ar, 44, dan Sl, 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam unit sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
“Hingga kini, kasus ini memang masih terus kami kembangkan. Sejauh ini, peran terbesar memang dilakukan oleh Ar,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keluarga Korban ATR 42-500 Jalani Tes DNA, Identifikasi Dipusatkan di
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Layani Rute Langsung dari Tugu
- BMKG Prediksi Hujan Masih Dominasi Cuaca Indonesia Minggu Ini
- Tanam 3.000 Pohon, Yayasan Lima Rastra Hijaukan Patuk-Paliyan
- Jadwal SIM Keliling Sleman Januari 2026, Layanan Pagi hingga Malam
- Cuaca Ekstrem DIY Picu Longsor, Pohon Tumbang, dan Kerusakan Rumah
Advertisement
Advertisement



