Advertisement
PENGGELAPAN BANTUL : Ups, Pelaku Merupakan Pasutri
Advertisement
Penggelapan Bantul dilakukan pasangan suami istri.
Harianjogja.com, BANTUL -- Beberapa pekan lalu sindikat penipuan mobil rental dengan menggunakan KTP palsu sebagai modus terbongkar. Kali ini Polres Bantul kembali mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor yang melibatkan jasa rental.
Advertisement
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar sindikat penipuan sepeda motor dengan target jasa rental. Dalam kasus ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, Ar, 44, dan Sl, 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam unit sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
“Hingga kini, kasus ini memang masih terus kami kembangkan. Sejauh ini, peran terbesar memang dilakukan oleh Ar,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapal Feri Karam di Filipina: Operasi Penyelamatan Masih Berlangsung
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- PSIM vs Persebaya di SSA Minggu Ini, Polres Bantul Perketat Pengamanan
- Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
- Bonek Dihalau Polisi di Stasiun Jogja Jelang Laga PSIM vs Persebaya
- DKPP Bantul Gandeng Sekolah Siapkan Regenerasi Petani Mulai 2026
- BUMKalma Satu Hati Playen Raih Juara 1 BUMDes Inspiratif 2025
Advertisement
Advertisement



