Advertisement
PENGGELAPAN BANTUL : Ups, Pelaku Merupakan Pasutri
Advertisement
Penggelapan Bantul dilakukan pasangan suami istri.
Harianjogja.com, BANTUL -- Beberapa pekan lalu sindikat penipuan mobil rental dengan menggunakan KTP palsu sebagai modus terbongkar. Kali ini Polres Bantul kembali mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor yang melibatkan jasa rental.
Advertisement
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar sindikat penipuan sepeda motor dengan target jasa rental. Dalam kasus ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, Ar, 44, dan Sl, 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam unit sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
“Hingga kini, kasus ini memang masih terus kami kembangkan. Sejauh ini, peran terbesar memang dilakukan oleh Ar,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
- UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
- Bupati Bantul Pastikan Natal 2025 Aman, Damai, dan Kondusif
- PMI DIY Perkuat Layanan Nataru dengan 573 Personel Medis
Advertisement
Advertisement




