Advertisement
PENGGELAPAN BANTUL : Ups, Pelaku Merupakan Pasutri
Advertisement
Penggelapan Bantul dilakukan pasangan suami istri.
Harianjogja.com, BANTUL -- Beberapa pekan lalu sindikat penipuan mobil rental dengan menggunakan KTP palsu sebagai modus terbongkar. Kali ini Polres Bantul kembali mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor yang melibatkan jasa rental.
Advertisement
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar sindikat penipuan sepeda motor dengan target jasa rental. Dalam kasus ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, Ar, 44, dan Sl, 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam unit sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
“Hingga kini, kasus ini memang masih terus kami kembangkan. Sejauh ini, peran terbesar memang dilakukan oleh Ar,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Rp200 Juta Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Tirtohargo
- 34.143 Warga Sleman Keluar dari BPJS Kesehatan, Pemkab Reaktivasi
- SPPG Seyegan Sesuaikan MBG saat Ramadan dan Libur Nasional
- Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
Advertisement
Advertisement



