Advertisement
PENGGELAPAN BANTUL : Ups, Pelaku Merupakan Pasutri
Advertisement
Penggelapan Bantul dilakukan pasangan suami istri.
Harianjogja.com, BANTUL -- Beberapa pekan lalu sindikat penipuan mobil rental dengan menggunakan KTP palsu sebagai modus terbongkar. Kali ini Polres Bantul kembali mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor yang melibatkan jasa rental.
Advertisement
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar sindikat penipuan sepeda motor dengan target jasa rental. Dalam kasus ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, Ar, 44, dan Sl, 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam unit sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
“Hingga kini, kasus ini memang masih terus kami kembangkan. Sejauh ini, peran terbesar memang dilakukan oleh Ar,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Militer AS Tetap Siaga di Sekitar Iran hingga Ada Kesepakatan Nyata
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
- Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Jadi 12 Kg di Bantul Terbongkar
Advertisement
Advertisement



