Advertisement

UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Muncul Dugaan Adanya Sindikat Upal

Bhekti Suryani
Rabu, 26 Oktober 2016 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Muncul Dugaan Adanya Sindikat Upal Ilustrasi uang palsu (JIBI/Bisnis - Dok.)

Advertisement

Uang Palsu Gunungkidul masih dalam tahapan pemeriksaan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Peredaran uang palsu (upal) di Gunungkidul melibatkan banyak pemain. Polisi menambah jumlah tersangka peredaran upal menjadi tiga orang.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo menyampaikan dua tersangka, R dan M, masing-masing berusia 51 tahun kini mendekam di tahanan Polres. Menurut Mustijab, kedua tersangka diindikasikan sebagai penyetor uang palsu ke Kompol Maryadi. Oleh Maryadi, sebagian uang palsu dibelanjakan ke sejumlah warung di Panggang, untuk mendapat kembalian uang asli.

Sebagian upal lainnya senilai Rp71 juta belum sempat dibelanjakan, tetapi sudah disita oleh polisi.

“Uang palsu Rp71 juta itu asalnya dari tersangka yang sekarang,” imbuhnya lagi. Namun dari mana kedua tersangka mendapatkan upal, Mustijat mengklaim polisi masih menyelidiknya. Ia belum dapat memastikan dari mana sumber uang palsu itu berada.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, keterlibatan sejumlah tersangka dalam perkara ini semakin menguatkan dugaan polisi kasus peredaran upal tersebut melibatkan sebuah sindikat.

“Kemungkinan memang benar [melibatkan sindikat pengedar uang palsu],” jelas Ngadino.

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/21/uang-palsu-gunungkidul-sampai-sejauh-mana-keterlibatan-polisi-berpangkat-kompol-sebagai-pengedar-762327">UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Sampai Sejauh Mana Keterlibatan Polisi Berpangkat Kompol Sebagai Pengedar?)

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar kasus upal tersebut. Sebelumnya, polisi menahan Kompol Maryadi lantaran mengedarkan upal di lima warung di Panggang menggunakan pecahan uang palsu masing-masing Rp100.000. Polisi mengejarnya hingga ke daerah Saptosari. Pengungkapan perkara upal itu melibatkan Markas Besar (Mabes) Polri dan Bank Indonesia.

Polisi menduga peredaran upal di Gunungkidul melibatkan sindikat serta terkait dengan perkara peredaran upal lainnya di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement