Advertisement
KRIMINAL JOGJA : Dalam 4 Bulan, 109 Penjudi Ditangkap

Advertisement
Kriminal Jogja berupa perjudian terus diberantas
Harianjogja.com, SLEMAN – Dalam kurun waktu empat bulan, Kepolisian Daerah (Polda) DIY menangkap 109 pelaku tindak pidana perjudian.
Advertisement
Mereka yang tertangkap berasal dari sejumlah wilayah di DIY. Kepolisian akan menindak tegas pelaku dan tidak akan mentolelir kasus perjudian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan, para pelaku perjudian tersebut ditangkap mulai Juli hingga Oktober ini. Mereka yang ditangkap, katanya, memiliki peran berbeda-beda.
"Ada yang bertindak sebagai bandar, pengepul atau server. Ada juga yang menjadi pengecer dan pemasang," jelas Frans saat gelar perkara di Mapolda DIY, Kamis (27/10/2016).
Dari 109 pelaku perjudian yang ditangkap, lanjut Frans, pihaknya membagi dalam 48 kasus dengan ancaman pasal pokok 303 KUHP tentang perjudian. Selain ditangani Polda DIY, beberapa kasus lainnya diproses oleh masing-masing Kepolisian Sektor (Polres).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam dari 48 kasus, kepolisian mengumpulkan barang bukti sebanyak 194 item.
“Barang bukti yang disita merupakan barang-barang yang digunakan untuk berjudi. Seperti dadu, kartu hingga uang tunai sebesar Rp31,4 juta. Adapun jenis perjudian yang banyak dilakukan meliputi toto gelap atau togel, permainan dadu, dan kartu," paparnya.
Menurut Frans, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangani satu kasus yang tergolong besar di mana perjudian yang dilakukan mampu mendulang omzet Rp25 juta dalam sehari.
Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap bandar-bandar yang tertangkap. “Yang ditangani Direskrim sepertinya beroperasi sejak lama. Kami akan terus ungkap kasusnya sampai ke atas," kata Frans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kejaksaan Ajukan Rp18,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement