Advertisement
WISATA BANTUL : Parkir Liar akan Ditata
Advertisement
Wisata Bantul terus dilakukan penataan, termasuk parkir
Harianjogja.com, BANTUL-Sulitnya pencapaian target retribusi parkir khusus membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berinisiatif untuk mengambilalih kewenangan pengelolaan retribusi parkir di semua objek wisata yang ada di Bantul.
Advertisement
Dengan pertumbuhan sektor pariwisata, mereka yakin parkir objek wisata nantinya bisa menjadi salah satu potensi pemasukan retribusi bagi keuangan Kabupaten Bantul.
Disampaikan oleh Kepala Dishub Bantul Suwito, mulai tahun depan, pihaknya akan memulai rencana itu dengan melakukan kajian terlebih dulu. Kajian itu tak hanya terkait dengan potensi pendapatan saja, melainkan juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Terutama dengan Dinas Pariwisata,” kata Suwito kepada Harianjogja.com, Rabu (3/11/2016) siang.
Oleh karena itu, ia memperkirakan rencana itu baru akan bisa terealisasi setidaknya 2018 mendatang. Pasalnya, untuk merealisasikan rencana tersebut, banyak hal yang perlu dipersiapkan.
Tak hanya dari tenaga parkirnya saja, pihaknya juga harus mengusulkan pengadaan bangunan fisik, sarana dan prasarana. “Tentunya harus ada tempat parkirnya, kan,” imbuhnya.
Bersambung halaman 2
Selain untuk mendongkrak pendapatan, rencananya itu bisa menekan angka persebaran parkir liar. Memang, hingga kini parkir liar masih tersebar di sejumlah titik di Bantul.
Kendati tak bersedia menyebutkan lokasi mana saja titik parkir liar itu, ia tak menampik parkir liar itu jika dikelola dengan baik, tentunya bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah. “Karena bagaimanapun, amanat perda kan memang mengharuskan kantong parkir itu berijin,” katanya.
Sementara terkait dengan parkir objek wisata itu, ia menjelaskan, sejauh ini hanya kantong parkir di Pantai Parangtritis saja yang sudah memiliki ijin dan secara rutin menyetor uang retribusi. Di sekitar pantai paling timur Bantul itu terdapat 12 titik kantong parkir.
Sementara di lokasi pantai lainnya, ia mengaku belum ada yang tertib menyetorkan uang retribusi. Bahkan beberapa diantaranya, titik-titik parkir itu belum memiliki ijin.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Bambang Legowo mengaku tak memiliki kewenangan apapun terkait parkir di objek wisata. Hanya saja, ia mengaku, spirit Dinas Pariwisata sejak awal memang mengembangkan kepariwisataan Bantul berbasis masyarakat. “Jadi, pemberdayaan masyarakat adalah yang paling utama bagi kami,” ucapnya.
Itulah sebabnya, ia mempersilakan saja pihak Dishub berencana untuk mengambilalih pengelolaan parkir di objek wisata. Menurut Bambang, jika memang hal itu sudah diatur dalam regulasi, berarti sudah seharusnya masyarakat harus patuh. Akan tetapi, ia berharap pengambilalihan itu tetap berpijak pada semangat pemberdayaan masyarakat di sekitar objek wisata.
“Lagipula, di objek wisata, kami selalu berikan porsi lebih untuk peran masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




