Advertisement
BENCANA JOGJA : Paku Alam Menganggap Belum Perlu Status Tanggap Darurat

Advertisement
Bencana Jogja masih dianggap belum perlu status tanggap sarurat
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menilai belum diperlukan peningkatan status tanggap darurat bencana di DIY.
Advertisement
"Peningkatan status [dari siaga bencana ke tanggap darurat bencana] ada aturan bakunya, tidak bisa serta merta," kata Paku Alam, saat ditemui seusai menghadiri undangan di KPU DIY, Selasa (22/11/2016).
Namun, meski saat ini status siaga, Paku Alam menjamin ketersediaan dana di Pemda DIY untuk penanganan bencana dan dana tersebut bisa digunakan.
Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan kabupaten kota untuk mengantisipasi potensi bencana dalam beberapa waktu ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement