Advertisement
Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
VL pelaku pencurian celana dalam wanita setiap malam jumat. Dok Polres Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Seorang pemuda di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, terungkap memiliki kebiasaan tidak lazim dengan mencuri celana dalam milik warga, khususnya perempuan. Aksi tersebut diketahui kerap dilakukan setiap malam Jumat dan sempat viral di media sosial.
Kasus pencurian celana dalam itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Dlingo.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penyelesaian perkara dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Mapolsek Dlingo. Proses tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait maraknya pencurian celana dalam di wilayah Kapingan RT 02, Kalurahan Temuwuh.
“Peristiwa ini sudah sering terjadi dan berulang setiap malam Jumat. Korban kemudian berinisiatif memasang CCTV untuk mengetahui pelaku,” kata Rita, Minggu (4/1/2026).
BACA JUGA
Korban dalam kasus ini adalah FNU (25) dan LW (39), keduanya ibu rumah tangga warga Kapingan RT 02 Temuwuh, serta HP (30), warga setempat. Akibat aksi tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni 10 potong celana dalam wanita, delapan buah bra, serta lima potong celana dalam pria.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial VL (18), seorang warga Terong, Dlingo. Pelaku baru lulus SMK dan saat ini bekerja di sektor swasta.
Rita menjelaskan, aksi pencurian terakhir terjadi pada Jumat dini hari. Saat itu, pelaku berangkat dari rumah menuju sebuah angkringan di wilayah Kapingan sekitar pukul 00.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah marun bernomor polisi AB 3641 IB.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, saat perjalanan pulang, pelaku berhenti di salah satu rumah warga di Dusun Kapingan dan mengambil empat potong celana dalam wanita,” jelasnya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV milik korban. Dari rekaman itu, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, empat potong celana dalam wanita berbagai warna, serta rekaman CCTV.
Dalam proses penyelesaian perkara, turut dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya Dukuh Kapingan Agus Sunarya, Dukuh Terong Sutoyo, Jogoboyo Temuwuh Nurrohman, serta perwakilan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Temuwuh, Tujiran.
“Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan korban bersedia memaafkan,” ujar Rita.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di Mapolsek Dlingo tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan disaksikan seluruh pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokad
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






