Pemkab Sukoharjo Batasi Penggunaan Gawai Anak, Ini Aturan Lengkapnya
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Tim Jibom Gegana Polda DIY sedang evakuasi benda mencurigakan. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Teror Sleman dialami warga sekitar Kecamatan Depok.
Harianjogja.com, SLEMAN — Warga Depok dihebohkan dengan penemuan benda mencurigakan ditemukan di tepian jalan Ringroad Utara, di depan kantor Kecamatan Depok Sleman, Kamis (24/11/2016) pagi.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/24/teror-sleman-benda-mencurigakan-diperiksa-ringroad-utara-macet-771394">TEROR SLEMAN : Benda Mencurigakan Diperiksa, Ringroad Utara Macet)
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Jibom Gegana Polda DIY, diketahui kotak berwarna coklat berukuran kurang lebih 30cm itu berisi rangkaian seperti peledak yang terdiri dari PCB kabel. Hanya saja, di dalam kotak tersebut tidak ada bahan peledak. Namun untuk keamanan, benda mencurigakan diledakkan.
Setelah diledakkan, petugas menunggu 30 menit untuk masa endap baru melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai isi hingga asal usul kotak coklat tersebut.
Berikut https://www.instagram.com/p/BNLnUOrlEWt/?taken-by=harianjogja">link mengenai detik-detik peledakan benda yang mencurigakan tersebut https://www.instagram.com/p/BNLnUOrlEWt/?taken-by=harianjogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Kemdiktisaintek usut dugaan fabrikasi riset WNI di konferensi internasional Denmark. Citra akademisi Indonesia terancam.
Pemerintah revisi aturan PPh UMKM 0,5 persen lewat PP 20/2026. Akses dipersempit, profesi tertentu tak lagi dapat fasilitas.
Kementan siapkan Dapur Susu Indonesia untuk dukung program MBG. Serap susu peternak lokal dan kurangi impor.
Satgas Haji ungkap 59 kasus hingga Mei 2026. Sebanyak 550 jamaah jadi korban dengan kerugian Rp21,7 miliar. Waspadai haji ilegal.
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.