OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Adi Cahyono (kanan), pelaku penganiayaan PRT dan balitanya, saat dimintai keterangan di Mapolda DIY, Selasa (22/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Penganiayaan PRT Bantul, proses hukum terus berlanjut.
Harianjogja.com, SLEMAN - Penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap balita JM, 1,5, yang dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono, 35, terus bergulir. Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berupaya melengkapi berkas agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/03/penganianyaan-prt-bantul-kejam-ini-cara-tersangka-siksa-balita-773781">PENGANIANYAAN PRT BANTUL : Kejam, Ini Cara Tersangka Siksa Balita)
Kasubdit Remaja anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda DIY AKBP Beja mengatakan pihak penyidik tidak berencana melakukan pemeriksaan psikologis tersangka. Pasalnya, dalam kegiatan sehari-hari tersangka normal seperti orang biasa pada umumnya.
"Tersangka normal, tidak ada pemeriksaan psikologis. Sebelumnya dia juga tidak memiliki riwayat gangguan psikologis," katanya, Sabti (10/12/2016)
Lebih lanjut Beja menambahkan saat ini tersangka yang sudah ditahan harus mendapatkan perawatan medis karena tersangka menderita penyakit lemah jantung.
"Saat ini kami bantarkan ke RS Bhayangkara, statusnya masih dalam penahanan dan pengawasan kepolisian. Karena sakit jadi kita juga harus memberikan perhatian kepada dia," ujar Beja.
Sebelumnya, tersangka Adi Cahyono diamankan petugas setelah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Balita JM yang merupakan anak dari mantan pembantunya Sartini, 36. Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada balita tersebut sudah terjadi selama hampir sembilan bulan, mulai dari Februari hingga Oktober 2016 lalu serta dilakukan secara berpindah-pindah lokasi di rumah kontrakan di daerah Sragen Jawa Tengah dan Samalo, Jetis, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.